GOWA, UJUNGJARI.COM — Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dibuka oleh KPU Kabupaten Gowa mulai tanggal 11-20 Desember 2023.

Untuk KPPS ini dibutuhkan sebanyak 14.931 orang yang nantinya akan tersebar pada 2.133 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Tugas KPPS ini hanya beberapa hari saja mulai 14 Februari (masa pemilihan) hingga batas 25 Februari 2024. Dan para anggota KPPS terpilih akan mendapatkan fasilitas honor yang diatur oleh ketentuan PKPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Gowa Suardi Mansing menyebutkan, honor KPPS ada tiga klasifikasi karena terdiri dari tiga unsur yakni ketua, anggota serta pengamanan TPS.

“Untuk ketua KPPS honornya itu sebesar Rp 1,2 juta, anggota KPPS Rp1,1 juta dan untuk petugas pengamanan TPS dihonor Rp 700 ribu,” kata Suardi, Senin (11/12/2023) usai melakukan Rakor bersama media cetak, media elektronik dan media online di Hotel Arya Duta Makassar.

Dikatakan Suardi, untuk persyaratan pendaftaran calon KPPS ini, untuk tingkatan usia adalah paling rendah 17 tahun dan tertinggi adalah usia 55 tahun.

“Selain persyaratan khusus, para calon pendaftar KPPS juga harus mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Tidak menjadi anggota partai politik. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap (melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas). Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara
Pemilu. Dan yang terpenting, tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta paling singkat dalam lima tahun terakhir, ” tambah Suardi.

Suardi menegaskan dibutuhkannya 14.931 orang anggota KPPS karena satu TPS digawangi 7 orang KPPS. Sementara untuk petugas Pam TPS dibutuhkan 4.266 orang.

” Ini kebutuhan besar dan bukan hal mudah apalagi akses informasi ke dataran tinggi masih sangat kurang di banding di dataran rendah. Makanya kami minta peran media membantu sosialisasi dan sukseskan Pemilu 2024, ” kata Suardi.

Disebutkannya, tahapan masa kampanye telah berjalan dari 28 November hingga 10 Januari mendatang.

“Pada 25 Februari 2024 masa tugas KPPS dan Pam TPS akan berakhir. Karena itu kami berharap partisipasi dari masyarakat Gowa. Sepanjang masih belum dilaksanakan proses pemungutan dan perhitungan pada 14 Februari mendatang maka jika ada ditemukan ketua atau anggota KPPS diantara 14.931 orang melakukan pertemuan dengan calon tertentu yang dianggap tidak independen dan tidak profesional didalam menjalankan tugasnya maka tolong segera laporkan kepada kami dan kami akan segera menindak. Pasti akan kami berhentikan sepanjang terbukti bahwa anggota KPPS tersebut terafiliasi dengan salah satu peserta Pemilu. Semua ada mekanismenya di dalam PKPU No 8 tahun 2022,” tambah Suardi.

Sementara Itu terkait adanya ASN atau PPPK yang ikut daftar jadi anggota KPPS, menurut Suardi dibolehkan. Karena sampai hari ini belum ada regulasi yang melarang terkait keterlibatan pegawai sipil

“Makanya, kesempatan untuk menjadi KPPS kami buka. Dan kami buka untuk semua kalangan tanpa terkecuali dan kami pastikan Insya Allah semua yang kami tetapkan nanti kami lantik. Tentunya anggota-anggota KPPS yang terpilih menurut kami sangat kapabel menyelenggarakan di hari pemungutan dan perhitungan suara di 14 Februari mendatang, ” tambahnya.

Diketahui, DPT di Kabupaten Gowa 50 persennya adalah anak-anak muda dari usia 17 sampai 40 tahun. Karena itu, Suardi pun berharap pendaftar KPPS didominasi kalangan Gen Z dan milenial.

“Jadi silahkan yang mau mendaftarkan diri menjadi KPPS segera mendaftar. Masa pendaftaran terbuka selama 10 hari. Silahkan mendaftar di penyelenggara tingkat desa maupun kelurahan. Formulir telah disiapkan, ” kata Suardi. –