MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar mengklarifikasi keberatan salah seorang pelanggan, Risdianto terkait penyegelan dan pencabutan meteran air di rumahnya seperti dimuat salah satu media online.

Risdianto mengaku kecewa karena pencabutan meteran dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Umum PDAM Makassar, Indira Mulyasari mengaku sangat menyayangkan informasi yang terkesan menyesatkan dan sangat merugikan PDAM karena dapat memengaruhi opini publik yang telah baik selama ini.

“Saya pikir ini sangat naif karena tidak menyampaikan informasi sesuai dengan fakta yang ada”, kata Indira.

Indira menambahkan dia telah berkoordinasi dengan Kepala dan Pejabat Wilayah Pelayanan perihal masalah tsb dan dijelaskan bahwa pelanggan ini ada tunggakan rekening dan sudah dilakukan penagihan langsung,

“Iya, tagihan tunggakan dan bukti percakapan via chat WhatsApp dengan yang bersangkutan ada dikirimkan ke saya kalau memang benar pelanggan sudah berapa kali diingatkan untuk datang membayar akan tetapi hanya berjanji saja”, tambah Indira.

Indira juga mengungkapkan bahwa semua prosedur atau SOP pelayanan telah dilaksanakan oleh petugasnya termasuk melakukan penagihan langsung dan komunikasi dengan pelanggan.

“Tugas kami memberikan pelayanan yg terbaik, dan menjalankan tugas kami sesuai dengan Standard Operasional Procedure (SOP) yg berlaku”, lanjutnya.

Untuk itu, Indira berharap kerja sama yang baik dari semua pelanggan agar tidak lagi menunggak pembayaran rekening air setiap bulan agar terhindar dari denda dan penutupan serta menghindari kejadian seperti ini. (pp)