ikut bergabung

Gelar TAX Award 2023, Bentuk Apresiasi Bapenda Makassar untuk Wajib Pajak


Berita

Gelar TAX Award 2023, Bentuk Apresiasi Bapenda Makassar untuk Wajib Pajak

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM —Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali menggelar Bapenda Tax Award di Claro Hotel pada Rabu malam (06/12).

Acara yang rutin digelar setiap tahunnya ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada pengelola pajak dan wajib pajak atas kontribusinya untuk mecapai target penerimaan pajak untuk kemajuan ekonomi dan pembangunan daerah.

Acara ini dihadiri oleh Asisten III, Mario Said yang mewakili Wali Kota Makassar, Para Forkopimda Plus Kota Makassar, Kepala Bank SulSelBar, Bank Indonesia, BPK RI, Ketua TP PKK, Para Kepala SKPD, Dirut Perusda, Camat, Notaris dan seluruh wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, “Kondisi penerimaan PAD hingga akhir bulan November 2023 mencapai di angka 1,25 Triliun dari target 1,49 atau mencapai 83 persen. Ini berkat kerja kita semua, para wajib pajak.

Sehingga bentuk apresiasi kepada wajib pajak ini sebagai motivasi atau ajakan wajib pajak lain untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Makassar. Apalagi, pada tahun ini, PAD Kota Makassar, sebanyak 140 Miliar dari tahun sebelumnya jika dibandingkan year to year di bulan sekarang” ujar mantan Kabag Humas ini.

Sementara itu dalam sambutannya Asisten III menyampaikan bahwa penerimaan pajak sebagai bentuk komitmen wajib pajak dalam membantu pemerintah untuk membangun perkotaan. “Saya melihat malam ini ada banyak wajib pajak yang hadir memperlihatkan komitmen kita untuk kemajuan Kota Makassar”.

Baca Juga :   Maros Terima Piala Adipura ke-Delapan Kali

Mario turut menambahkan harapannya kepada seluruh SKPD pengelola pendapatan untuk meningkatkan penerapan elektronifikasi transaksi (transaksi non tunai) dalam pemungutan PAD, khususnya bagi SKPD Pengelola Retribusi.

Harapannya agar seluruh kanal pembayaran digital yang telah disiapkan oleh pemkot Makassar dalam melakukan pembayaran baik melalui QRIS, VA, Transfer, maupun kanal digital lainnya dapat terealisasi. (rh)

dibaca : 89



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top