ikut bergabung

Balitbangda Makassar Rumuskan Kebijakan Tata Kelola Inovasi Daerah


Makassar

Balitbangda Makassar Rumuskan Kebijakan Tata Kelola Inovasi Daerah

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kepala Balitbangda Makassar Andi Bukti Djufrie membuka Perumusan Rekomendasi atas Rencana Penetapan Peraturan Baru dan atau Evaluasi Pelaksanaan Peraturan tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Balitbangda Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga, Selasa (5/12).

Kata Andi Bukti–sapaan akrabnya, agenda ini merupakan tahapan penting dalam proses perumusan kebijakan dan pengembangan tata kelola inovasi di Kota Makassar. Harapannya, kajian ini memberikan wawasan yang mendalam tentang tata kelola inovasi di Kota Makassar.

“Rekomendasi yang dihasilkan dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi perumusan kebijakan yang lebih baik dan implementasi inovasi yang efektif di daerah kita,” jelas Andi Bukti, Selasa (5/12).

Ia berharap juga kolaborasi dan komitmen antar semua pihak untuk memajukan Kota Makassar melalui tata kelola inovasi yang baik dan berkelanjutan.

“Semoga rancangan akhir kajian ini menjadi wadah yang bermanfaat untuk berdiskusi dan berbagi ide dalam rangka membangun Kota Makassar yang lebih baik,” ungkapnya.

Diketahui, tim riset Tata Kelola Inovasi di Kota Makassar terdiri dari para ahli dan praktisi terkemuka, seperti Prof Apriana Toding, Basri Rakhman, Dedy Herianto, dan Rachmatan. Sementara, Tim Pengendali Mutu (TPM) Kepala Balitbangda Makassar, Kabid Litbang Kebijakan Daerah dan Nasir, seorang akademisi yang berpengalaman. (**)

Baca Juga :   Jelang Mudik, Satuan Samapta Awasi Ketat Pedagang Asongan di Pelabuhan Soetta

dibaca : 147



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top