GOWA, UJUNGJARI.COM — Dalam pelaksanaan Pemilu, kerawanan pasti ada. Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa melakukan pemetaan potensi kerawanan pada tahapan kampanye pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Pemetaan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu sejak masa tahapan kampanye hingga tahapan pemilihan berlangsung dan setelah pemilihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti disebutkan Yusnaeni selaku Kordiv Penanganan, Penindakan Pelanggaran Bawaslu Gowa bahwa salah satu potensi kerawanan konflik adalah karena netralitas ASN (aparatur sipil negara).

Dikatakan Yusnaeni saat memaparkan hasil pemetaan yang telah dilakukan, ada beberapa jenis potensi kerawanan yang perlu diantisipasi.

“Hasil pemetaan kami ada beberapa jenis potensi kerawanan yang perlu diantisipasi, diantaranya penggunaan fasilitas pemerintah, politik uang serta netralitas ASN dan Kepala Desa dan termasuk pula penyelenggara Pemilu,” papar Yusnaeni, Senin (4/12).

Dijelaskan Yusnaeni, netralitas ASN ini dianggap rawan karena beberapa dari mantan pejabat maupun pensiunan ASN lingkup Pemkab Gowa maju sebagai calon legislatif. Tak hanya ASN. Kerawanan juga bisa berasal dari Kepala Desa dan penyelenggara Pemilu karena kategori tidak netralitas itu.

“Misalnya isu ketidaknetralan Kepala Desa, karena beberapa dari Kepala Desa, istrinya ikut berkompetisi dalam Pemilu 2024 sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Gowa, begitupun dari sisi penyelenggara Pemilu akan sangat rawan jika ada kalangan keluarganya yang maju sebagai kontestan,” kata Yusnaeni.

Terkait kerawanan lainnya yakni politik uang, diprediksi akan sangat rawan lantaran masa kampanye sangat singkat yakni hanya 75 hari saja.

“Makanya politik uang ini sangat rawan sekali dimana peserta Pemilu berpotensi mengambil langkah taktis untuk memenangkan kontestasi ini. Sama halnya dengan potensi penggunaan fasilitas negara di masa kampanye. Apalagi masa kampanye bertepatan dengan masa reses anggota DPRD sehingga tentu sangatlah rawan dimanfaatkan oleh para petahana yang sementara duduk sebagai anggota dewan. Sangat tidak menutup kemungkinan bisa dimanfaatkan, ” jelas Yusnaeni.

Terkait kerawanan ini, Juanto selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gowa mengatakan, saat ini pihaknya telah memassifkan pencegahan dengan melakukan koordinasi kepada pihak terkait dan mengirimkan surat imbauan.

“Kita melihat potensi pelanggaran pasti ada, makanya kita selalu massif melakukan upaya pencegahan. Upaya tersebut tak lain untuk menegakkan netralitas ASN, Kepala Desa, juga pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran konflik kepentingan serta politik uang yang sangat rentan terjadi pada Pemilu 2024 ini. Dalam hal kepemiluan ini, aparatur negara harus bebas konflik kepentingan, intervensi, bebas pengaruh, tidak memihak dan objektif serta adil. Karena itu kerjasama Bawaslu dengan stakeholder dalam melakukan langkah pencegahan senantiasa dilakukan,” kata Juanto.

Ditanya langkah dan upaya Bawaslu menghadapi itu, menurut Juanto, upaya pencegahannya beragam.

“Kami melakukan edukasi di forum warga, forum dialogis dengan perangkat pemerintah dan mitra partisipatif. Melakukan imbauan, koordinasi dan sosialisasi serta lainnya, ” ucap Juanto.

Ditanya kecamatan mana saja yang potensi terjadi konflik besar, Juanto menjawab singkat. Untuk kecamatan paling rawan itu disesuaikan dengan konteks kabupaten dan merujuk pada IKP kabupaten.

“Instrumennya level kabupaten. Terkait kecamatan mana yang rawan, kami tidak bisa beri detilnya sebab teknisnya belum ada IKP kecamatan, ” jelas Juanto. –