ikut bergabung

Prestasi Budidaya Windu, Kabupaten Pinrang Raih Penghargaan KPB Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan


Sulsel

Prestasi Budidaya Windu, Kabupaten Pinrang Raih Penghargaan KPB Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan

PINRANG, UJUNGJARI.COM — Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia menggelar kegiatan Temu Koordinasi Kampung Perikanan Budidaya menuju korporasi pembudidaya ikan/udang, Selasa (28/11/2023) di Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.

Pada kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berhasil meraih penghargaan sebagai Kampung Perikanan Budidaya Windu atas komitmen dan keberhasilan dalam pengembangan kelembagaan usaha dan peningkatan produksi dibawah binaan Dinas Perikanan Kabupaten Pinrang.

Kabupaten Pinrang berhasil meraih penghargaan ini dari 110 kampung budidaya dari seluruh Provinsi di Indonesia.

Baca Juga

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pinrang H.Syahruddin mengungkapkan, penghargaan ini menjadi salah satu bukti kepedulian Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada para petani pembudidaya perikanan di Kabupaten Pinrang.

Seperti diketahui, lanjutnya, Kabupaten Pinrang memiliki lahan tambak sebagai sarana budidaya perikanan yang cukup luas yang tersebar di beberapa kecamatan.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan komitmen Pemeeintah Kabupaten Pinrang dalam menghidupkan kembali Perikanan Budidaya di Kabupaten Pinrang.

Lahan – lahan perikanan budidaya di Kabupaten Pinrang, lanjutnya, diharapkan bisa kembali berkontribusi bagi PDRB di Kabupaten Pinrang berdampingan dengan hasil produksi pertanian yang saat ini merajai PDRB di Kabupaten Pinrang.

“Kami berharap, perikanan budidaya di Kabupaten Pinrang bisa kembali berjaya seperti beberapa dekade sebelumnya” ujar Bupati Irwan. (*)

Baca Juga :   Bapenda Sidrap Ajak Masyarakat Bergotong Royong Bersih-bersih di Pasar Rappang

dibaca : 88



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top