GOWA, UJUNGJARI.COM — Tepat pukul 16.00 Wita, Senin (27/11) pimpinan DPRD Kabupaten Gowa mengetuk palu tanda pengesahan dan penetapan anggaran belanja pokok Kabupaten Gowa dalam APBD tahun anggaran 2024.
Pengesahan dan penetapan tersebut dilakukan dalam paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati Abd Rauf Malaganni, Pj Sekretaris Kabupaten Gowa, Forkopimda dan para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Kini rancangan APBD Pokok TA 2024 Kabupaten Gowa resmi menjadi peraturan daerah (Perda) dan besaran APBD pokok 2024 sebesar Rp 2 triliun. Nilai ini naik dibanding APBD pokok TA 2023 hanya Rp 1,8 triliun lebih.
Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gowa Andi Tenri Indah dan Wakil Ketua lainnya yakni Reskiyah Hijaz tersebut, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menyampaikan tanggapan Bupati Gowa langsung mengapresiasi kinerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa dan semua pihak yang berperan dalam penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024 tersebut.
Dikatakan Rauf, Pemerintah Kabupaten Gowa berterimakasih karena semua pihak khususnya para anggota DPRD Gowa telah berkontribusi aktif dalam penyusunan APBD ini hingga proses penetapannya.
“Semoga APBD TA 2024 ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan kesejahteraan kemajuan daerah kita,” jelas Wakil Bupati Gowa ini.
Pada tanggapannya, Wabup Gowa menjelaskan rincian anggaran pokok untuk TA 2024. Dalam rancangan awal, Pemkab Gowa menyodorkan sebesar Rp 2.042.891.488.805 dan nilai ini menjadi belanja daerah.
Dikatakan Rauf, penetapan APBD 2024 merupakan hasil dari upaya kolaboratif antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Gowa, tentunya melalui proses yang transparan dan partisipatif.
“Kami telah merumuskan rencana anggaran yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengoptimalkan pelayanan publik serta memperkuat infrastruktur yang menjadi tulang punggung kemajuan daerah kita,” papar Wabup Gowa.
Dijelaskannya, melalui APBD 2024 ini, pemerintah berusaha untuk lebih efisien dan efektif dalam menjalankan program-program pembangunan serta menyediakan pelayanan publik yang lebih baik.
Rauf juga mengatakan, pemerintah juga mengupayakan agar ini dapat mendukung sektor-sektor kunci yang memiliki dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi.
“Kami sebagai pemerintah daerah, memiliki kewajiban untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel. Kami percaya bahwa dengan semangat gotong royong dan kesungguhan dalam bekerjasama, kita dapat menghadapi tantangan yang ada serta mengoptimalkan peluang yang muncul,” papar Rauf.
Sebelumnya, juru bicara Banggar (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa Andi Lukman Naba mengatakan Banggar mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat terkait kebijakan umum terhadap pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disusun dan disahkan kepada DPRD Gowa.
Dikatakan legislator Partai Demokrat ini, penyerahan dan pengesahan Ranperda APBD Gowa 2024 telah melalui berbagai tahapan oleh DPRD hingga ditetapkan jadi Perda.
“APBD ini disusun tepat sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Andi Lukman. –