MAKASSAR, UJUNGJARI.COM– Puluhan warga yang bermukim di Lorong 3 dan lorong 5, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini mendatangi Kantor Lurah Rappocini, Jumat (24/11).
Kedatangan warga tersebut merupakan yang ke dua kalinya dilakukan.
Namun sayang, dua kali berkunjung, warga tidak pernah berhasil ketemu dengan Lurah Rappocini.
Dalam kunjungan warga diterima oleh salah satu pegawai kelurahan bernama Rahma.
Warga memprotes dan menolak penutupan jalan umum oleh developer karena akan dijadikan lokasi pembangunan gedung pertemuan. Padahal jalan ini sudah digunakan warga selama puluhan tahun.
Abd Rahman, perwakilan warga, mengaku kecewa dengan pihak kelurahan yang mengeluarkan rekomendasi untuk pengurusan IMB pembangunan gedung pertemuan warga tanpa sosialisasi ke warga terlebih dahulu.
“Tanpa ada pemberitahuan dan sosialisasi ke warga, secara tiba-tiba, jalan yang sudah dipergunakan warga selama puluhan tahun tersebut mau ditutup,” jelas Abd Rahman.
Dia pun mempertanyakan IMB untuk pembangunan ruang pertemuan warga tersebut sudah keluar atas nama Ketua RW setempat bernama Alimuddin.
“Jadi kami mempertanyakan, kenapa ini jalan mau ditutup. Jalan umum yang mau ditutup antara lorong 3F menuju lorong 5F. Ini fasilitas umum. Jalan itu sudah digunakan sebelum pengembang ada. Informasi katanya mau dijadikan balai pertemuan warga. Cuma persoalannya ini IMB atas nama RW, Pak Alimuddin. Ini diatas fasum ,” jelasnya.
Dia berharap pihak kelurahan mau memfasilitasi warga bersama RT/RW dan pengembang untuk bertemu membicarakan persoalan ini.
“Karena selama ini tidak pernah ada sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat. Sosialisasi antar ketua RT yang mendukung ji. Tapi kalau warga tidak tau, itu kan repot juga,” tambahnya.
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah mengadukan persoalan ini ke DPRD Kota Makassar dan meminta para wakil rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan ini.
Sejumlah warga yang bertandatangan dalam surat yang dilayangkan ke DPR merupakan perwakilan warga RW 1 RT 7 dan RW 4 RT 3, RT 4 RT 5.
Selain itu, warga juga akan mengadukan persoalan ini ke Ombudsman RI.
Sementara itu, pegawai kelurahan yang menerima warga, Rahma menerangkan sebenarnya usulan untuk pengurusan IMB Gedung Pertemuan Warga tersebut lama tertinggal di kantor lurah.
“Karena Pak Lurah harus cari tahu dulu benar tidaknya ini barang (usulan). Bagaimana legal standingnya ini jalanan, punya umum atau tidak, atau punya Puri atau apa. Pasti ada jawabannya Pak Lurah,” kata Rahma.
Dia mengatakan, Lurah Rappocini memang punya rencana akan melakukan pertemuan untuk membahas persoalan ini.
“Rencana memang Pak Lurah akan lakukan pertemuan dengan kita semua,” tandas Rahma.
Warga kembali mendatangi kantor lurah sore harinya setelah mendapat informasi yang bersangkutan ada di kantor.
Namun, pertemuan dengan lurah berbuntut kekecewaan. Menurut Abd Rahman, Lurah Rappocini mengatakan lokasi yang akan dibangun Gedung Pertemuan Warga merupakan lahan milik Puri Mutiara.
“Pak Lurah bilang, terserah di mana dia mau tempatkan. Juga memberi kuasa kepada pak Alimuddin dalam IMB selaku ketua RW setempat. Kami tentu mempertanyakan karena warga sudah lama menggunakan jalan itu, jauh sebelum Puri Mutiara membangun perumahan,” katanya.
Rahman menambahkan pembagunan gedung pertemuan mestinya tidak menggunakan areal jalanan umum.
“Cari tempat lain saja agar tidak menutup aktivitas warga dan apabila musibah kebakaran itu kan bisa jalan alternatif,” pungkasnya.
Dia berharap Pemerintah Kota Makassar, khususnya Wali Kota bisa membantu memperjuangkan akses jalan warga di sana.
Saat ini, sebuah papan bicara IMB terpasang di jalan yang menjadi lokasi pembangunan Balai Pertemuan Warga. Disitu tertulis nama pemohon Alimuddin. Keterangan luas bangunan yang akan didirikan berukuran 4×4 meter. (ehs)