MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Badan Penanggulang Bencana mencatat sejumlah kerusakan yang terjadi akibat hujan deras disertai angin kencang pada Kamis (23/11).
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Akhamd Hendra Hakamuddin menerangkan ada 19 titik kejadian bencana akibat angin kencang di Makassar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lokasi bencana tersebar di enam kecamatan diantaranya Kecamatan Tamalate, Mariso, Ujung Pandang, Manggala, Makassar, dan Panakkukang.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 24 unit bangunan yang didominasi rumah tinggal mengalami kerusakan. Masing-masing rusak berat 8 bangunan, rusak sedang 11, dan rusak ringan 4 bangunan.
Sebanyak 24 kepala keluarga dengan total 91 jiwa menjadi korban yang terdampak peristiwa alam tersebut. Dua diantaranya mengalami luka ringan karena terdengar aliran listrik.
BPBD pun sudah turun melakukan assessment dan turun ke lokasi bencana untuk mendata kebutuhan warga dan selanjutnya membantu perbaikan rumah dengan menyalurkan seng dan balok.
Akhmad Hendra mengimbau seluruh masyarakat bersiap menghadapi musim transisi. Dia menyampaikan berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengalami musim hujan di dasarian III November.
“Jadi Dasarian III November itu artinya tanggal 20 ke atas. Nah hari ini sudah terjadi transisi dari musim kemarau ke musim basah atau musim hujan,” kata Hendra.
Pada masa transisi, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhatihati dalam beraktivitas. Apalagi di musim peralihan selalu ditandai hujan tiba-tiba dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang. Dan kondisi itu, kata Hendra Hakamuddin sudah terjadi di Kota Makassar beberapa waktu terakhir.
“Olehnya itu kami dari BPBD mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati menghadapi musim transisi. Terutama fenomena angin kencang,” tegasnya.
“Hindari bangunan-bangunan tua, tiang, pohon-pohon tua, dan juga memperbaiki kontruksi rumah,” tambah Hendra.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat yang bermukim di daerah rawan banjir bersiap menghadapi musim transisi.
“Selalu memantau kondisi cuaca dari kanal-kanal resmi dan mematuhi apa yang diimbau pemerintah,” tutupnya.
Sementara itu, data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, akibat angin kencang yang terjadi Kamis lalu, sebanyak 34 pohon yang tersebar di berbagai titik di Makassar tumbang.
“Total 34 pohon tumbang di Makassar, tersebar di 19 titik dan enam kecamatan,” ungkap Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ferdy Mochtar saat dihubungi.
Dia mengatakan, pohon tumbang tersebut ditangani hingga pukul 03.00 WITA dinihari. Itupun tidak semua bisa dituntaskan, dari 34 pohon tumbang hanya 27 yang mampu diselesaikan, sisanya dilanjutkan pada pagi tadi.
Ferdy mengakui, alat yang dimiliki DLH cukup terbatas. DLH hanya memiliki 7 tim satgas pemangkas pohon, satu tim beranggotakan 9-10 orang.
“Mereka dilengkapi dengan alat-alat penebangan pohon, fasilitas mobil dan alat teknis yang ada,” kata Ferdy.
Untungnya, dalam menangani bencana kemarin, DLH dibantu oleh lintas SKPD, Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga personel kecamatan.
“Kita prioritaskan pohon tumbang yang halangi akses jalan utama atau lokasi yang punya dampak risiko kecelakaan, seperti di Jl Metro, ada beberapa titik juga dimana ada pohon yang timpa mobil,” sebutnya.
Adapun upaya mitigasi yang dilakukan, DLH mengidentifikasi pohon tua dan ranting-ranting yang membahayakan. Masyarakat juga bisa melaporkan jika ada pohon yang dianggap membahayakan pengguna jalan, tim traksi cepat (TRC) DLH akan turun melakukan penanganan.
Masyarakat bisa menyampaikan laporan dengan datang ke Kantor DLH, Jl Urip Sumoharjo, bisa juga datang ke posko RTH TRC di Jl Kerungkerung.
Masyarakat juga bisa melaporkan aduannya lewat call center 112 Pemkot Makassar.
“Ada posko pengaduan di RTH, juga bisa lewat layanan 112, kantor DLH, kita manfaatkan juga fasilitas sosmed yang ada,” sebutnya.
Disamping itu kata Ferdy, masyarakat juga bisa memangkas langsung pohon yang dianggap berbahaya jika itu berada di wilayah privasi (rumah) warga. (rhm)