MAKALE, UJUNGJARI.COM–DPRD Tana Toraja, Kamis (16/11) kemarin menetapkan Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2024 sebesar Rp 1.194.425.657.000.
Paripurna penetapan APBD dipimpin Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan, didampingi Wakil Ketua Evivana Rombe Datu, dihadiri Bupati Theofilus Allorerung, dan Pj Sekda Muh Safar.
Sebelumnya pendapat akhir enam fraksi RPRD Tana Toraja melalui juru bicara menyetujui APBD Tana Toraja 2024 ditetapkan menjadi Perda.
Bupati Theofilus Allorerung jelaskan,
saya menaruh harapan besar pelaksanaan APBD 2024 kurang lebih Rp1,2 triliun seluruh OPD laksanakan program pembangunan mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel tanpa kesampingkan asas manfaat.
Ia mengatakan APBD Tana Toraja tahun 2024 akan membiayai program prioritas pembangunan peningkatan produktivitas merata antar kecamatan guna mendukung pertumbuhan ekonomi tangguh.
“Wujudkan harapan tersebut Pemda perioritaskan pembangunan 2024 masih fokus pemulihan ekonomi. Jajaran legislatif kiranya terus mengontrol dan mengawasi pelaksanaan kegiatan sehingga hasil dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Theo.
Dijelaskan Theo, beban APBD Tana Toraja 2024 siapkan anggaran dua momen Pileg, dan Pilpres maupun Pilkada butuh dana besar.
Kepada ASN, aparat Lurah dan lembang bersama perangkarnya terus jaga netralitas di momen pesta demokrasi.
“Hati-hati swafoto bersama Caleg maupun Capres berdampak kepada penurunan jabatan. Partisipasi memilih pastinya lebih penting namun sesuai nurani,” tutur Theo.
Ditambahkan Yohanis Lintin Paembongan, pengelolaan APBD Tana Toraja beberapa tahun terakhir sehat dari 24 kabupaten-kota di Sulsel.
“Meskipun kondisi keuangan daerah ditengah banyak tekanan, namun karena harmonisnya sinergi dan kolaborasi legislatif dan eksekutif kerja baik terwujud dengan prestasi luar biasa,”singkat Yohanis. (agus).