ikut bergabung

Harkesnas ke 59,Gowa Raih Sejumlah Penghargaan Bidang Kesehatan


TERIMA. Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni saat menerima penghargaan bidang kesehatan dari Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin pada peringatan Harkesnas ke 59 tingkat Sulsel.(foto/ist)

Sulsel

Harkesnas ke 59,Gowa Raih Sejumlah Penghargaan Bidang Kesehatan

GOWA, UJUNGJARI.COM — Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (Harkesnas) ke 59, yang berlangsung di lapangan upacara Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (13/11) lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima penghargaan Gubernur Sulawesi Selatan.

Penghargaan itu diberikan atas dukungan percepatan sanitasi total berbasis masyarakat serta dan penghargaan atas dukungan dalam penyelenggaraan kabupaten kota sehat tahun penilaian 2021-2022.

Penghargaan ini diserahkan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kepada Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni.

“Alhamdulillah hari ini Gowa kembali mendapatkan penghargaan di bidang kesehatan. Dengan adanya penghargaan ini Pemkab Gowa optimis terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan. Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan pemerintah daerah tentunya bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang baik, ” kata Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni.

Rauf menyebutkan, pemerintah terus optimis membangun layanan kesehatan yang baik. Agar bisa tercapai sebuah pelayanan kesehatan yang baik itu, tentu perlunya melengkapi sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, baik di Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).

“Jika pelayanan ingim terbaik maka kita harus penuhi juga hak-hak mereka secara adil dan berkelanjutan,” kata Rauf.

Wabup Gowa menegaskan perlunya melatih para kader Posyandu, mengingat merekalah yang paling dekat dengan masyarakat.

Sementara itu, Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin menyampaikan sambutan seragam Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang jesehatan, pemerintah kini sedang menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia.

Baca Juga :   Rehabilitasi 23 Sekolah di Takalar Diduga Sarat Korupsi

“RIBK harus diacu oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merencanakan, menganggarkan dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya,” kata Bahtiar.

Dikatakannya, pemerintah pusat tidak mampu melakukannya sendiri. Hanya dengan sinergi yang kuat dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, enam pilar transformasi kesehatan bisa ditegakkan untuk perubahan yang lebih baik yakni transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan dan transformasi budaya kerja para insan kesehatan.

dibaca : 157

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top