MAKASSAR, UJUNGJARI.COM– Anggota DPRD Kota Makassar, Apiaty K Amin Syam menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Jumat (10/11/2023).
Dalam sosialisasinya, legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan bahwa pendidikan yang layak harus diberikan kepada anak. Salah satunya dengan bersekolah.
Ia menegaskan semua anak harus mengenyam pendidikan di sekolah. Tidak butuh biaya karena gratis.
“Ini kan sudah jadi revolusi pendidikan dari bapak Wali Kota kalau semua anak harus sekolah. Artinya pemerintah menyiapkan gratis,” ujarnya.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini juga meminta pemerintah untuk menyediakan pendidikan yang layak. Adapun yang dimaksud adalah pengadaan fasilitas berkualitas.
“Pendidikan juga yang ada harus bagus seperti sekolah yang ada itu dilengkapi fasilitasnya. Sayang sekali kalau gratis tapi fasilitasnya kurang,” tukasnya.
Dosen Unhas, Nurbaya Bustanul menyampaikan selain sekolah, pendidikan juga harus juga diterima anak melalui orang tua. Salah satunya pembentukan karakter.
“Pendidikan dalam keluarga itu sangatlah penting jadi ini yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Ia meminta perda ini dipahami. Sebab aturannya tidak melulu soal sekolah. “Jadi banyak diatur soal pendidikan lain seperti karakter bagaimana cara mendidik anak,” lanjutnya.
Sementara itu, Dosen UIN Alauddin, Andi Suarda mengapresiasi upaya Apiaty Amin Syam dalam mensosialisasikan perda ini. “Beliau sangat konsen dalam pendidikan, apa yang disosialisasikan ini bagus kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap pendidikan jadi sektor yang selalu digaungkan oleh Apiaty Amin Syam. Sebab, sektor ini dianggap vital untuk pembangunan Indonesia terkhusus Makassar.
“Kami harap kedepan masyarakat bisa lebih paham terkait perda ini, apa yang menjadi peran kita untuk pendidikan,” tukasnya. (*)