*Lebih Dekat Jaksa Ady Haryadi Annas,SH.,MH

‘Menjadi bagian aparat penegakan hukum sudah merupakan cita-cita hidupnya sejak Menempuh Pendidikan di Bangku Kuliah”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LATAR PENDIDIKAN 

Adalah Ady Haryadi Annas,SH.MH, pria yang Lahir di Kabupaten Sidrap 36 Tahun silam, tepatnya Pangkajene Sidrap 22 September 1987 menghabiskan masa-masa sekolah di Bumi Nene Mallomo, Sidrap dan Kota Palopo yang selanjutnya menempuh Pendidikan perguruan tinggi di Makassar.

Sejak diterimah dan bergabung di Korp Adhyaksa selepas masa kuliah S1 di Universitas Muslim Indonesia Makassar tahun 2009 lalu dan berhasil menjadi Lulusan terbaik, Ady Haryadi Annas mengawali karirnya sebagai PNS pada tahun 2010 di Kabupaten Takalar dan kemudian ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan melanjutkan pendidikannya Magister Hukum pada Universitas Hasanuddin Makassar dan Kembali Lulus dengan predikat Cum Laude selanjutnya ady mengikuti Pendidikan Jaksa di Jakarta.

AWAL KARIR 

Anak pertama dari 3 bersaudara diangkat Jaksa pada tahun 2012 dan ditempatkan di Kejaksaan Negeri kabupaten Sidrap.

Saat itu dirinya menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi sebagai penyidik Tipikor maupun JPU, diantaranya kasus Korupsi Bansos Pertanian 2012, kasus korupsi Panwaslu Sidrap tahun 2013, kasus korupsi pembebasan lahan Transmigrasi Lampiring sidrap tahun 2014 serta Kasus Korupsi Alkes dengan melibatkan pejabat Direktur RS Nene Mallomo dan sejumlah rekanan.

Kemudian yang Paling trending yaitu sejak dimutasi ke lingkup Kejari Kabupaten Barru, komitmen memberantas kasus Tipikor tetap dipertahankan.

Terbukti, kembali dapat menangani kasus Pemerasan yang melibatkan orang nomor 1 di Kabupaten Barru yakni Bupati Barru saat itu dijabat AIS, sukses di sidangkan hingga terbukti bersalah.

Dari sinilah, karirnya terus menjadi perhatian pimpinan dan selanjutnya dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi Satgas P3TPK karirnya kemudian semakin melejit di lingkup Kejaksaan Tinggi Sulsel dan dipercaya menangani sejumlah kasus besar yang menarik perhatian diantaranya Kasus Korupsi pembebasan Lahan bandara Sultan Hasanuddin yang mengakibatkan kerugian Negara mencapai 317 MIllyar, Kasus korupsi Perluasan/pembebasan lahan Simpang 5 Bandara Sultan Hasanuddin dan beberapa kasus lainnya, Ady kemudian diberi amanah kepercayaan menjadi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) pada kejari Luwu, dan selanjutnya menjadi Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di kejari Sidrap yang dilantik pada April tahun 2021 dan menjabat sampai dengan Oktober 2023 menggantikan Abdul Kadir Sangaji.

SARAT PRESTASI

Selama masa tugas 2 Tahun 6 Bulan di Kabupaten Sidrap, berbagai kasus menonjol pernah ditangani sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Salah satunya menarik perhatian publik adalah tuntutan dan putusan penjara 19 tahun terdakwa narkoba 3 Kilogram sabu-sabu, Tak hanya itu, kasus kecurangan penerimaan CASN tahun 2021 yang juga menjadi atensi utama BAKN Pusat dan Provinsi mengakibatkan 63 Peserta yang dinyatakan Lulus kemudian terdiskualifikasi berhasil dibuktikan dengan proses persidangan yang panjang dan menghadirkan 4 orang Ahli ITE, CYBER, BSSN dan BAKN, dan hasilnya 3 terdakwa sukses dijatuhi pidana penjara.

PENGHARGAAN

Tidak hanya itu, Ady selama menjabat sebagai Kasi TIndak Pidana Umum memiliki pencapaian kinerja yakni :
pada tahun 2021 ia berhasil meraih dan mempersembahkan Piagam Penghargaan Peringkat 2 Penilaian Eksaminasi Umum dan Kinerja Bidang Pidum antar Kejari dan Cabjari se-Sulawesi Selatan, prestasinya berlanjut dan meningkat pada tahun berikutnya yakni 2022, berhasil meraih dan mempersembahkan Piagam Penghargaan Peringkat 1 Penilaian Eksaminasi Umum dan Kinerja Bidang Pidum antar Kejari dan Cabjari se- Sulawesi Selatan dan Piagam Penghargaan Peringkat 1 Hasil Penilaian Capaian Kinerja Tindak Pidana Umum Antar Kejaksaan Type B se- Sulawesi Selatan, kemudian pada Tahun berikutnya 2023, Piagam Penghargaan sebagai Kontributor Data Sektoral Kooperatif  dalam Penyusunan Kabupaten Sidrap dalam Angka Tahun 2023 oleh Badan Pusat Statistik.

HUMANIS

Ady yang memang terlihat sangat Konsen dalam Upaya melakukan penegakan Hukum Yang Humanis selalu berusaha mengedepankan hati nuraninya sebagai Jaksa dengan menjalankan instruksi Kejaksaan Agung RI tentang Restoratif Justice yang selama menjabat telah berhasil mengusulkan puluhan perkara Restoratif Justice (RJ) dan hingga saat ini telah berhasil menghentikan sebanyak 17 (tujuh belas) perkara dan kesemuanya telah terekpose pada beberapa media cetak maupun elektronik.

Tidak Hanya itu selama menjabat Ady juga telah banyak mengikuti Pendidikan, bimbingan Tekhnis antara lain Diklat Cyber Crime Tahun 2021, Diklat penanganan perkara Restoratif Justice Tahun 2021, kemudian Fasilitator pada Bimtek Majelis Pertimbangan Kerugian Daerah oleh Universitas Hasanuddin Makassar Tahun 2021, Diklat Tindak pidana Kehutanan dan Lingkungan Hirup Tahun 2022, Bimtek Penanganan Perkara Tambang dan Mineral oleh Kejaksaan Agung Tahun 2023, serta Bimtek Peningkatan Kapasitas Jaksa dalam Penanganan Perkara Pemilu oleh Kejaksaan Agung Tahun 2023 baru-baru ini.

Ady menerangkan hal tersebut tentunya dapat diRaih berkat kerja sama Tim Jaksa dan staf pidana umum dan yang paling utama adalah kepercayaan dan arahan dari Pimpinan yakni Ibu Kajari sidrap Hasnadirah, SH.,MH.
Karirnya yang berlatar belakang Pidana Khusus, kini Ady Haryadi Annas kemudian diberi amanah kepercayaan sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus di lingkup Kejari Maros Sulawesi Selatan, adapun jabatannya akan digantikan oleh rekannya M.Ridwan Saputra,SH.

Kepada media Ady menerangkan dirinya tetap optimis prestasi-prestasi yang pernah Ia torehkan dipertahankan.

“Insyaallah, kita optimis dengan Kinerja baik jajaran Pidum Kejari Sidrap kemarin akan terus mendapatkan hasil terbaik dan saya harapkan mampu dipertahankan pencapaiannya,”ungkap Ady Haryadi Annas kepada Media Berita Kota Makassar.

PRESTASI OLAHRAGA 

Namun Ada hal yang menarik dari sepenggal prestasinya di Sidrap, di bidang olahraga, ia bersama parnert mainnya Muh Syafri yang juga Bendahara Satker Kejari Sidrap pernah menjadi Champions Juara I Badminton Ganda Putra HBA Cup 2022 di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan mewakili Kejari Sidrap.

Tidak hanya Jaksa Ady, tetapi juga istri dari Kasi pidum tersebut yakni Ibu Nikmah juga diberi Amanah menjadi Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) selama kejaksaan dipimpin oleh Ibu Hasnadirah,SH.,MH.

Kini, Ady akan memulai karirnya di Lingkup Kejari Maros sebagai Kasi Pidana Khusus pada pekan depan dan serahterima jabatan di Sidrap, Kamis 9 November 2023, ,(Esok,red). (*)