ikut bergabung

Sidak di RSUD Syekh Yusuf, Wabup Gowa Sebut Tak Ada Mogok Kerja Dokter


FINGER. Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni saat memberikan penjelasan kepada sejumlah warga di ruang Poli tentang pelayanan sistem finger yang wajib dilakukan para calon pasien rawat jalan di RSUD Syekh Yusuf. (foto/ist)

Sulsel

Sidak di RSUD Syekh Yusuf, Wabup Gowa Sebut Tak Ada Mogok Kerja Dokter

– Segera Clean dan Clear

Sementara menyinggung soal keluhan adanya jasa pelayanan yang belum terbayarkan yang menjadi pemicu sehingga para dokter dan nakes mendadak rapat teknis dengan Dirut RSUD Syekh Yusuf Senin kemarin, Wabup Gowa pun membenarkan jika jasa pelayanan yang menjadi hak dokter maupun nakes memang belum dibayarkan sehingga mereka mempertanyakannya ke Dirut RSUD Syekh Yusuf.

Disebutkan Wabup, belum terbayarkan jasa pelayanan beberapa bulan ini dikarenakan aturan dasar sebagai landasan pembayaran masih dalam proses penyelesaian di Bagian Hukum.

Baca Juga

“Aturan sebagai dasar hukum pembayaran jasa pelayanan ini sementara berproses. Sudah ada di Bagian Hukum dan sementara dalam penyelesaian. Segera setelah Perbup ini selesai maka jasa pelayanan akan dibayarkan. Semuanya akan selesai clean dan clear,” tegas Wabup yang lebih familiar dengan sebutan Karaeng Kio ini.

Sementara itu pelayanan pasien rawat jalan di Poli, Selasa pagi hingga jelang siang berjalan normal. Bahkan warga yang datang kemarin namun pulang karena menduga dokter mogok kerja akhirnya diberi kemudahan dalam pengurusan administrasi untuk mendapatkan layanan kembali.

“Pasien hari ini memang agak bertumpuk dikarenakan pasien yang pulang kemarin datang kembali hari ini. Sudah diumumkan kalau pasien diminta datang jam 08.00 dan tidak perlu melakukan pengurusan administrasi lagi. Hanya karena ada kewajiban finger dari BPJS jadi setelah finger mereka bisa langsung ke Poli untuk dilayani,” tambah Wakil Bupati Gowa dua periode ini.

Baca Juga :   Lewat Pegasus VI, Forum Anak Nene Mallomo Sidrap Rekrut Kepengurusan 2023-2025

Sementara itu Kepala BPJS Kabupaten Gowa dr Fika Wiryawati Wirawan yang ikut dalam pemantauan ini menjelaskan proses finger yang dimaksud itu wajib sebab masuk dalam prosedur layanan.

“Proses finger ini wajib karena ini aturan dari BPJS. Jadi walaupun ada kemudahan pengurusan administrasi terkhusus pasien yang datang kemarin, dia baru dilayani hari ini karena tahapan ini tidak bisa dilewati sebab sudah aturan dari BPJS. Kenapa finger print ini harus? Supaya tidak ada penyalahgunaan kartu. Artinya jika saya pasiennya, kartu saya finger berarti saya orangnya. Jangan sampai ada penyalahgunaan kartu oleh orang yang tidak benar. Jadi kalau sudah finger tidak perlu antre lagi tinggal naik di Poliklinik menunggu dokter sesuai dengan jam kedatangan,” papar dr Fika.

Bahkan untuk mempercepat layanan beberapa Poli harus ditambahkan dokternya seperti di Poli Interna.

“Di Poli Interna ini ternyata pasiennya banyak karena tergabung pasien kemarin yang pulang dengan pasien yang baru sehingga lerlu ditambahkan dokternya agar pelayanan cepat, ” jelas Kepala BPJS Gowa ini.

dibaca : 297

Laman: 1 2 3



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top