TAKALAR, UJUNGJARI.COM-Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) terkait permasalahan Tambang Galian C yang marak terjadi di Kabupaten Takalar, di ruang rapat Setda  Kantor Bupati Takalar, Senin (6/11/2023).

Pj Bupati mengatakan, Rakor tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti sejumlah aduan masyarakat terkait tambang galian C yang marak terjadi di Kabupaten Takalar. “Kita harus merespon keluhan masyarakat terkait dampak tambang galian C yang meresahkan. Kita harus mengetahui lokasi penambangan yang ada di Takalar. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan harus mempunyai kajian terkait dampak lingkungan dari proses tambang galian itu,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi dari Camat Polsel, diwilayahnya terdapat tujuh lokasi tambang galian C. Kemudian Camat Polut, kurang lebih 12 lokasi titik tambang galian golongan C. Tiga lokasi di Polut, lokasi tambangnya di Kabupaten Gowa tetapi mobilitasnya melalui jalanan Kecamatan Polut. Ini juga yang dikeluhkan oleh warga Takalar, ini perlu di identifikasi apakah berizin atau tidak,” tegasnya.

Melalui rapat ini, Pj Bupati meminta para Camat untuk menyurat agar dilakukan pengawasan terkait tambang golongan C yang terdapat di wilayahnya. Sehingga, bisa diketahui mana tambang galian C yang legal dan mengantongi izin serta mana tambang galian C yang ilegal,” terangnya.

Sementara Sekda Takalar, Muhammad Hasbi meminta para Camat dibantu Lurah/Kades untuk mengidentifikasi dan melaporkan tambang galian C diwilayahnya yang meresahkan warga ke Pemkab Takalar. “Kami akan tindaklanjuti ke DPMPTSP, Dinas ESDM dan Inspektorat Provinsi. Agar mereka menurunkan tim untuk melakukan penertiban dan inspektur tambang untuk melihat langsung permasalahan tambang galian C yang ada di Takalar,” pungkasnya.(***)