MAKASSAR, UJUNGJARI.COM– Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang kepemudaan yang berlangsung di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Kota Makassar, Minggu (5/11/2023)
Apiaty mengatakan tujuan utama sosialisasi Perda Kepemudaan ini dilaksanakan agar para pemuda paham bahwa ada produk hukum yang mangayomi mereka.
“Di dalam Perda mengatakan bahwa pemerintah memberikan pelayanan kepada para pemuda,” ucap Apiaty.
Tak hanya itu, Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini menginginkan para pemuda untuk aktif dibidang keolahragaan.
Ia meminta bagi mereka yang memiliki bakat dan keterampilan untuk melapor ke cabang-cabang olahraga (cabor) ataupun ke RT, RT atau di Kelurahan agar dapat dilatih untuk meningkatkan kemampuannya.
“Kalau ada yang memiliki keterampilan tolong dilaporkan ke cabor cabor yang keterkaitan dengan bakat yang dimiliki,” ucap Apiaty.
Sehingga, Ia berharap dengan adanya sosialisasi Perda Kepemudaan ini para pemuda-pemuda di Kota Makassar termotivasi dan bersemangat agar kedepannya ini turut mengambil peran kepemimpinan. Serta, menginginkan para pemuda menjadi cerdas, berakhlak, dan beriman.
“Tentu kita inginkan agar supaya nantinya pemuda kedepan dapat meneruskan estafet kepemimpinan,” ucap Apiaty. (*)