MAKASSAR, UJUNGJARI.COM--Polemik pengelolaan Pasar Butung mengundang perhatian Ombudsman Sulawesi Selatan.
Senin, 30 Otober hari ini, Kepala Ombudsman Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar menemui langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, di kediaman pribadi Walikota di Jalan Amirullah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan tersebut membahas terkait banyak hal. Salah satunya perihal polemik Pasar Butung yang saat ini masih memanas. Pada tupoksinya, Ombudsman mempertanyakan posisi Pemkot Makassar dalam mencari solusi sehingga polemik seperti ini tidak berkepanjangan.
“Posisi Pemkot Makassar juga cukup jelas, dan di sana kan sudah ada proses hukum yang berjalan,” kata Ismu Iskandar.
Hanya saja, Ombudsman meminta agar keamanan Pasar Butung betul-betul dijaga sehingga masyarakat tetap merasa aman.
“Di sana kan proses perdagangan tetap jalan. Jadi mestinya pemerintah kota memberi jaminan kepada pedagang di sana untuk tetap bisa melangsungkan usahanya,” tuturnya.
Apalagi menurut Ombudsman, Pasar Butung adalah pusat grosir terbesar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tidak sama dengan pasar-pasar lainnya.
“Kita minta agar permasalahan yang ada di sana dicarikan solusi secepat mungkin,” harapnya.
Meski begitu, Ombudsman belum menerima keluhan dari masyarakat perihal polemik Pasar Butung. Hanya saja, posisi pedagang dengan adanya polemik ini sangat dilematis.
“Pada prinsipnya saya melihat tidak ada masalah. Inikan antara pihak pengelola sebelumnya saja, tinggal pemerintah kota bagaimana berkoordinasi dengan APH untuk memastikan proses di sana bisa kembali berjalan normal,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa Pasar Butung adalah aset Pemkot Makassar. Bahkan PT Haji La Tunrung telah menyerahkan aset dan pengelolaan Pasar Butung kepada pemerintah kota melalui Perumda Pasar Makassar Raya sejak 2019 lalu.
“Itu aset kita dan saya akan mengambil aset itu (Pasar Butung) secara utuh karena kalau tidak itu namanya pembiaran karena sudah lama terjadi,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan jika Pasar Butung bukan warisan melainkan aset Pemkot Makassar yang sudah seharusnya diambilalih.
Kata dia, sengketa kepengurusan antar keluarga dari pemilik KSU Bina Duta tidak ada hubungannya dengan Pemkot.
“Jadi jangan yang menang (atas sengketa itu) dianggap dia pengelolanya, itu bukan warisan. Pasar Butung bukan warisan, pemerintah dari dulu yang punya itu,” tutupnya. (rl)