SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sidrap segera mengganti kepengurusan yang baru.

Hal itu setelah masa jabatan dan kepengurusan ketua sebelumnya akan segera berakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dituangkan dalam aturan  dilaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) VI ini sekaligus konferensi Pers yang digelar langsung di Kedai Ruby, Lantai 2 Hotel Grand Sidny, Sabtu malam (28/20/2023).

Saat ini, panitia pelaksana Muscab sudah mulai membuka masa pendaftaran bakal calon ketua umum Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI menggantikan Hj. Heriyani Yuki yang segera habis masa jabatannya.

Ketua Panitia Pengarah (SC) Muscab VI HIPMI Muhammad Niswar S.Pdi, menyatakan salah satu syarat untuk menjadi bakal calon (bacalon) ketua umum adalah memenuhi yang sudah diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) HIPMI.

Muscab yang akan dilaksanakan tentunya memberikan peluang kepada pengurus yang aktif maju sebagai calon Ketua Umum (Ketum) BPC HIPMI Sidrap.

Ketua BPC HIPMI Sidrap Hj. Heriyani Yuki Ruby menambahkan, pendaftaran calon Ketua BPC HIPMI Sidrap mulai dibuka 30 Oktober 2023 mendatang.

“Untuk Pengembalian formulir Caketum kita jadwalkan tanggal 1 Nopember 2023. “Kampanye dan penyampaian Visi dan Misi Caketum nantinya akan digelar apabila Caketum melebihi satu orang,” ungkap Hj Heriyani.

Menurutnya, para kontestan yang sudah mengembalikan formulir selanjutnya menyampaikan visi misi terhadap peningkatan dan pengembangan organisasi.

“Siapa saja berhak dan boleh menjadi Calon pengurus HIPMI Ini, asalkan Sesuai dengan ketentuan dan memenuhi syarat yang sudah ditetapkan,”ungkap Hj. Heriyani Yuki saat membuka acara tersebut.

Hadir dalam acara rapat persiapan pendaftaran calon ketua umum yakni Tim Panitia, Sulaiman S.Pdi, Jasman, S.Pd dan Mansyur Marsuki , S.Pd.

Hadir pula pengurus HIPMI Sidrap lainnya yakni Muhammad Niswar S.Pdi
selaku Ketua SC MusCab VI HIPMI Sidrap, Hamzah MS S.Pi.,M.Si selaku Ketua OC MusCab VI HIPMI Sidrap serta Sekretaris Umum BPC HIPMI Sidrap Muhammad Nasir Nawawi, ST.

Adapun beberapa syarat untuk menjadi Calon Ketua Umum BPC HIPMI Sidrap ialah sebagai berikut:

Berikut Syarat Umum Calon Peserta yakni :

1.Anggota biasa aktif yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota yang masih berlaku atau sudah terigister di HIPMIGO dan telah berstatus Aktive.

2. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

3. Setia kepada cita-cita usaha dan tujuan HIPMI.

4. Berpandangan luas, bermoral baik dimasyarakat, terutama masyarakat dunia usaha.

5. Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh Pengadilan.

6. Berusia di bawah 41 tahun dibuktikan dengan fotocopy KTP.

7.Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif. (Wan)