MAKASSAR,UJUNGJARI.COM– Menyatakan pendapat adalah hak bagi setiap orang. Hak ini dijamin dalam konstitusi negara Republik Indonesia.
Menyatakan pendapat bisa dilakukan dengan berbagai cara. Mediummlnya bisa macam-macam. Melalui aksi unjuk rasa di ruang publik, melalui pertunjukan seni, melalui media massa, ataupun media sosial. Intinya, siapa pun warga negara, bisa berhak untuk didengarkan pendapatnya.
Belakang ini, keran media sosial banyak dipilih untuk menjadi sarana untuk menyuarakan pendapat. Hal ini sangat positif dalam rangka membangun iklim demokrasi.
Namun sayang, tak sedikit tindakan menyatakan pendapat yang berujung pada jerat hukum.
Berkaitan dengan problem tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali menggelar webinar Literasi Digital yang melibatkan masyarakat.
Kegiatan webinar bertajuk “Etika Bebas Berpendapat di Media Sosial” ini akan melibatkan masyarakat Kabupaten Gowa, pada Kamis 26 Oktober 2023.
Adalah Dian Ikha Pramayanti, M.Si, salah satu pembicara dalam webinar tersebut akan membahas Etika Digital.
Dosen STAI Al Muhajirin Purwakarta ini akan mengajak para peserta untuk mengenal dan memahami apa itu Etika, Netiket.
Bagaimana etika dan netiket dalam penerapannya di internet, bagaimana menyampaikan pendapat di ruang digital yang sesuai etika dan netiket dan bagaimana perbedaan etika di dunia nyata dengan ruang digital, adalah beberapa poin yang akan ia bahas.
Sementara pembicara kedua, Erfan Hasmin, akan membahas Kecakapan Digital.
Kepala Unit ICT Universitas DIPA Makassar ini akan memberi pandangan tentang bagaimana membangun semangat demokrasi di ruang digital, serta nilai demokrasi Indonesia yang bisa diaplikasikan di ruang digital.
Kemudian Gilang Alvianto, selaku pembicara ketiga, akan bicara soal Budaya Digital.
Founder dan Owner dari Milenia Guest House ini akan membahas bagaimana menjadi netizen yang berbudaya Indonesia di ruang digital.
Selain itu, ia juga akan membahas bagaimana membangun perilaku netizen yang sesuai Pancasila, apa itu masyarakat digital berbudaya indonesia, dan bagaimana cara menciptakannya.
Kegiatan ini akan dipandu Mohamad Sahril, bersifat gratis dan terbuka untuk umum. Calon peserta cukup meng-klik link: https://s.id/registrasikabgowa_2610 dan akan terhubung dengan form registrasi untuk mendapatkan token beserta link zoom yang akan menghubungkan mereka dengan ruang seminar.
Peserta yang beruntung, akan mendapatkan hadiah menarik berupa dompet digital. Semua peserta akan mendapatkan E-sertifikat.
Khusus bagi mereka yang baru dalam mengikuti kegiatan seperti ini, tentu akan menjadi pengalaman berkesan bagaimana belajar, menambah pengetahuan tentang Literasi Digital.
Makanya, bagi anda yang belum pernah mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Kemenkominfo, ini adalah kesempatan yang baik untuk anda.
Untuk diketahui pada 2023 ini, Kominfo memfokuskan kegiatan Literasi Digital di wilayah Sulawesi dan sekitarnya.
Sejak Februari tahun ini, pihak penyelenggara sedikitnya telah melaksanakan puluhan kegiatan serupa dan memfokuskan kegiatan di beberapa kabupaten di Sulteng, Sulbar dan Sulut.
Sejak 2021, Kominfo telah melaksanakan kegiatan Literasi Digital kepada 14.641.097 orang. Pada tahun 2022 juga menargetkan 5.500.000 orang. Kominfo menargetkan kegiatan ini bisa menyasar 50 juta orang penduduk Indonesia pada tahun 2024.
Karena itu, dibutuhkan penyelenggaraan Kegiatan literasi digital yang massif di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun wawasan dan pengetahuan terkait Literasi Digital dalam bentuk Seminar dan Diskusi secara online dengan target penduduk di wilayah tersebut, khususnya di segmen Komunitas. (pap)