RANTEPAO, UJUNGJARI.COM–Tim Resmob Polres Toraja Utara bersama personel Polsek Sa’dan Balusu, Minggu (22/10) menggrebek arena judi sabung ayam di Komba, Dusun Mallerara, Lembang Bangun Lipu, Kecamatan Balusu, Toraja Utara.
Barang bukti diamankan petugas berupa tiga ekor ayam jago siap adu, dan dua ekor bangkai ayam hasil aduan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada pelaku diamankan sebab begitu para penjudi melihat petugas tiba di lokasi langsung lari meninggalkan arena,” terang kasat Reakrim Iptu Aris Saidy, Senin (23/10).
Menurut Aris Saidy, di lokasi judi sabung ayam baru selesai dilaksanakan pesta adat Rambu Solo’ kemudian dijadikan alasan warga melaksanakan sabung ayam.
Penggerebekan pun dilakukan setelah petugas terima laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu aktivitasnya karena judi terlarang tersebut.
“Kami turun ke lokasi melakukan pendindakan terhadap penyakit sosial Masyarakat terkhusus judi jenis sabung ayam sedang marak di wilayah hukum Polres Toraja Utara,” ujar Aris Saidy.
Lanjut Aris Saidy, masyarakat diimbau tidak sungkan melapor ke Polisi bilamana melihat ataupun mengetahui adanya aktivitas judi sabung ayam.
“Petugas akan melakukan tindakan tegas tidak pandang bulu. Penegakan hukum bentuk perjudian jenis apapun utamanya sabung ayam,” imbuh Aris Saidy. (agus)