ikut bergabung

Kepala Desa se Sulsel Ikrar Netral di Pemilu dan Pilkada Serentak


Berita

Kepala Desa se Sulsel Ikrar Netral di Pemilu dan Pilkada Serentak

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menghadiri dan memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Sulsel dengan Para Kepala Desa dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Luber, Jurdil, Lancar, Aman, dan Damai, di Era Baru Sulsel Menuju Indonesia Maju, di Hotel Claro, Senin, 23 Oktober 2023.

Kegiatan diawali dengan ikrar dan penandatanganan netralitas para Kepala Desa, pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Ikrar yang dibacakan berisi 4 (empat) poin. Pertama, akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik. Baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pada pasangan calon tertentu.

Baca Juga

Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu. Tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

“Demikian ikrar ini, apabila kami melanggar, hal-hal yang telah kami nyatakan dalam ikrar ini, saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucap Kepala Desa Paccake, Kabupaten Barru, Muhammad Dahlan, yang diikuti oleh kepala desa lainnya.

Usai pembacaan ikrar, Pj Gubernur Bahtiar menyampaikan materi dan arahan terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

“Kepala desa kita luar biasa. Sebenarnya acara Forkopimda ini sesi kedua, yang pertama sudah dilaksanakan bersama Forkopimcam dan pematerinya dari Forkopimda Sulsel, termasuk dari KPU dan Bawaslu. Hari ini kita bersama kepala desa,” kata Bahtiar.

Baca Juga :   BASMI Desak Bareskrim Dalami Aktor Dibalik Kasus Fee 30 Persen

Ia menyebutkan, kepala desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan dan sudah ada undang-undang yang mengatur terkait netralitas mereka di Pemilu dan Pilkada Serentak. Peran kepala desa sangat penting, untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dan lancar, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Peran kepala desa, sekaligus membantu agenda pembangunan nasional dan daerah tetap berjalan. Apalagi pada November nanti, sudah masuk tahapan dan masa kampanye Pemilu 2024. Ia pun mengingatkan, berbagai tantangan yang akan dihadapi.

“Tanggal 28 November sudah masuk masa kampanye yang merupakan masa-masa rawan hingga tiga hari sebelum pencoblosan atau tiga hari sebelum 14 Februari 2024 (masa tenang 11-13 Februari),” jelasnya.

dibaca : 118

Laman: 1 2



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top