GOWA, UJUNGJARI.COM — Satuan Lalulintas Polres Gowa kembali menggencarkan sosialisasi antar sekolah. Program ini dinamai Police Go To School.

Program ini menurut Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini sebagai upaya pemberian pemahaman kepada para pelajar agar dapat disiplin berlalulintas serta paham rambu-rambu yang sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dijelaskannya AKP Ida Ayu kepada seluruh pelajar di SMAN 22 yang terletak di Kecamatan Barombong, Jum’at (20/10) pagi.

Kegiatan sosialisasi yang mengusung konsel Police Go To School ini kata AKP Ida Ayu agar para pelajar paham tata cara berlalulintas yang baik dan benar. Utamanya dalam hal kewajiban pengendara sepeda motor menggunakan helm SNI baik kepada pengendaranya maupun penumpangnya sesuai Pasal 291 ayat 1 dan 2.

“Jadi tidak menutup kemungkinan anak-anak SMA saat ini sudah mengendarai kendaraan bermotor, maka dari itu gunakanlah helm SNI demi keselamatan diri maupun orang lain. Tidak hanya itu, penggunaan Knalpot standart, pengenalan rambu lalulintas, menyeberang di zebra cross, berjalan di sebelah kiri, berjalan di atas trotoar, berhenti ketika lampu merah, tidak kebut-kebutan saat berkendara, menjadi hal penting dalam mewujudkan Kamseltibcar Lantas, ” jelas Kasatlantas yang terkenal tegas namun ramah ini.

Didamping jajaran Unit Kamsel, AKP Ida Ayu mengajak semua siswa dan siswi SMA untuk menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas melalui yel-yel keselamatan yang dipraktekan bersama seluruh peserta Police Go To School.

“Jangan ugal-ugalan di jalan raya, lengkapi diri dengan SIM, dan patuhi rambu-rambu yang ada. Sebagai orang terpelajar para siswa harus jadi contoh bagi masyarakat umum agar tercipta kedisiplinan yang tentunya bermuara pada keselamatan diro dan orang lain, ” kata AKP Ida Ayu. –