ikut bergabung

Sasar Lorong Kota, Wabup Akui belum Temukan Warga Miskin Ekstrem Sesuai Kriteria


VALIDASI. Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni saat menvalidasi langsung kondisi warga yang masuk daftar miskin ekstrem. (foto/ist)

Sulsel

Sasar Lorong Kota, Wabup Akui belum Temukan Warga Miskin Ekstrem Sesuai Kriteria

GOWA, UJUNGJARI.COM — Setelah menyasar warga miskin ekstrem di desa-desa dan kelurahan pada tiga kecamatan beberapa hari lalu, kali ini, Selasa (17/10) kemarin, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menyasar warga miskin ekstrem di lorong-lorong perkotaan di Kecamatan Somba Opu.

Didampingi sejumlah pimpinan SKPD, Wabup keluar masuk lorong melihat langsung kondisi rumah warga miskin yang ada dalam data kemiskinan ekstrem.

Selama mengecek, Wabup Rauf mengaku
banyak warga yang tidak sesuai data yang dikirim Camat ke pemerintah kabupaten.

“Masih banyak yang tidak memahami kriteria dari miskin ekstrem tersebut. Sehingga terjadi kekeliruan dalam memasukkan data yang menyebabkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa tetap tinggi. Makanya saya turun langsung mengecek di lapangan terkait laporan dari seluruh Camat yang ada melalui hasil validasi tahap kedua apakah data yang masuk sudah sesuai atau tidak,” tandas Rauf selaku Ketua Tim Penanganan Kemiskinan Ektrem Kabupaten Gowa.

Dikatakan Wabup ada tujuh kriteria masyarakat dikategorikan miskin ekstrem. Para Camat dan pemerintah desa dan kelurahan harus tahu kriteria itu. Hal ini penting agar semua memiliki persepsi yang sama, sehingga tidak salah ketika melakukan pendataan.

Ada tujuh kriteria miskin ekstrem yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Pertama, enam bulan terakhir tidak terdapat paling sedikit satu anggota keluarga yang memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok per bulan.

Baca Juga :   Warga Ingin Kadis PU Enrekang Maju Pilkada Bulukumba

Kedua, tidak semua anggota keluarga makan makanan beragam (makanan pokok, sayur, buah dan lauk paling sedikit dua kali sehari). Ketiga, keluarga tidak memiliki tabungan/simpanan (uang kontan, perhiasan, hewan ternak, hasil kebun dan lain-lain) yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam tiga bulan kedepan.

Keempat, keluarga tidak mempunyai fasilitas rumah yang layak huni (atap jerami/bambu/kardus, lantai tanah dan/atau dinding anyaman bambu/batang kayu bambu). Kelima, keluarga tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak (sumur atau mata air tidak terlindungi/terbuka, sumber air dari sungai, danau, waduk, atau air hujan).

Keenam, keluarga tidak mempunyai jamban yang layak dan ketujuh adalah luas rumah/bangunan kurang dari 8 m2 per orang dan/atau rumah kontrak/sewa atau menumpang.

“Karena itu saya meminta Lurah, Kepala Desa dan Camat untuk kembali mengecek data kemiskinan ekstrem yang ada di wilayah masing-masing. Saya berharap data yang ada betul-betul memiliki kriteria miskin ekstrem, sehingga Pemerintah Kabupaten Gowa bisa melakukan penanganan dengan tepat sasaran. Semoga dengan pengecekan langsung ini, Camat sudah mengerti dan bisa membedakan mana miskin ekstrem dan mana yang miskin biasa,” tegas Rauf.

dibaca : 65

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top