BONE, UJUNGJARI.COM— Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi angkat suara terkait polemik Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor:412.2/11938/DPMD tanggal 9 Oktober 2023 perihal Prioritas Penggunaaan Dana Desa tahun 2024 untuk Budi daya pisang.
Menurutnya program budi daya pisang massal dengan yang mengalokasikan anggaran desa hingga 40 persen perlu ditinjau ulang.
Alasannya, pengalokasian dana desa sudah secara terstruktur jelas pos-posnya sesuai petunjuk Kementerian Desa.
Agar kontroversi tidak berkepanjangan, Ayu meminta pemerintah provinsi Sulsel melakukan studi kelayakan pengembangan budidaya pisang di Sulsel.
Alasannya beberapa kabupaten di Sulsel sudah memiliki potensi komoditi tersendiri. Sebut misalnya Enrekang yang sudah lama mengembangkan bawang merah.
“Jangan sampai pisang ini tidak cocok dikembangkan di seluruh kabupaten. Makanya perlu ditelaah dulu,” katanya.
Seperti diketahui PJ Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin sudah mencanangkan Sulsel sebagai provinsi pisang. Ini ditandai dengan penanaman pisang perdana di Mare, Kabupaten Bone pekan lalu.
Rencananya, 2024 mendatang budidaya pisang akan dilakukan secara massal di seluruh kabupaten di Sulsel. (#)