GOWA, UJUNGJARI.COM — Tak ingin terjadi kekeliruan dalam memasukkan data warga miskin ekstrem, akhirnya Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni turun langsung mericek kebenaran data di tiga kecamatan.
Hal itu dilakukan Wabup Rauf, Selasa (10/10) dengan harapan agar pendataan yang dilakukan Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan berjalan sesuai kriteria warga miskin ekstrem yang sesungguhnya.
Dengan akurasi data tersebut, diharapkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa tidak tinggi.
Saat mengecek data warga dengan kondisi kemiskinan ekstrem sesuai kriteria, Rauf mengatakan, apa yang dilakukan ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terhadap kemiskinan ekstrem.
Pengecekan data tersebut dilakukan di tiga kecamatan, yakni di Desa Tinggimae dan Kelurahan Lembang Parang di Kecamatan Barombong, Desa Bontosunggu dan Kelurahan Bontoramba di Kecamatan Bontonompo Selatan dan Desa Pallangga di Kecamatan Pallangga.
Rauf mengatakan, masih banyak yang tidak memahami kriteria dari miskin ekstrem tersebut. Sehingga bisa terjadi kekeliruan dalam memasukkan data yang menyebabkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Gowa tinggi.
“Saya sengaja mengecek di lapangan terkait laporan dari seluruh camat yang ada melalui hasil validasi tahap kedua apakah data yang masuk sudah sesuai atau tidak, terutama menyamakan persepsi terkait kriteria miskin ekstrem, agar kita memiliki data valid by name by adress,” kata Wabup Gowa usai pemantauan Selasa kemarin..
Rauf menyebutkan, ada tujuh kriteria miskin ekstrem yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Pertama, enam bulan terakhir tidak terdapat paling sedikit satu anggota keluarga yang memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok perbulan. Kedua, tidak semua anggota keluarga makan makanan beragam (makanan pokok, sayur, buah dan lauk paling sedikit dua kali sehari).
Ketiga, keluarga tidak memiliki tabungan/simpanan (uang kontan, perhiasan, hewan ternak, hasil kebun dan lain-lain) yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam tiga bulan kedepan.
Keempat, keluarga tidak mempunyai fasilitas rumah yang layak huni (atap jerami/bambu/kardus, lantai tanah dan/atau dinding anyaman bambu/batang kayu bambu). Kelima, keluarga tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak (sumur atau mata air tidak terlindungi/terbuka, sumber air dari sungai, danau, waduk, atau air hujan). Keenam, keluarga tidak mempunyai jamban yang layak, luas rumah/bangunan kurang dari 8 m2 per orang dan/atau rumah kontrak/sewa atau menumpang.
“Kita minta seluruh Kepala Desa, Lurah dan Camat mengecek kembali dengan mengikuti kriteria yang ada untuk dilakukan verifikasi ulang dan memperbaiki data yang ada agar segera bisa ditindaklanjuti segera,” tegas Wabup.
Rauf yang juga Ketua Tim Penanganan Kemiskinan Ektrem Kabupaten Gowa berharap agar para Camat bisa memperhatikan betul data yang akan dimasukkan agar angka kemiskinan ekstrem di Gowa bisa ditangani.
“Semoga dengan pengecekan di lapangan ini nantinya Camat sudah mengerti dan bisa membedakan mana miskin ekstrem dan mana yang miskin biasa,” tandas ayah tiga putri ini.
Sementara Kepala Bappeda Gowa Sujjadan yang juga Sekretaris Penanganan Kemiskinan Ektrem Kabupaten Gowa mengatakan, saat ini data hasil verifikasi dan validasi tahap kedua yang masuk kriteria miskin ekstrem sebanyak 4.158 orang. Namun ini akan berubah karena para Camat diminta untuk melakukan perbaikan data.
“Para Camat diberi waktu satu minggu untuk melakukan perbaikan, jika sudah valid maka ditetapkan dengan keputusan Bupati untuk dilakukan upaya penanganan,” jelas Sujjadan.
Salah satu Camat yakni Danial Opo, Camat Bontonompo Selatan mengatakan akan segera memperbaiki data yang ada dan akan mengkoordinasikan dengan para Kepala Desa maupun Lurahnya.
“Kami akan segera memperbaiki data warga kami yang betul-betul miskin ekstrem,” kata Danial.
Dalam pemantauan ini, turut mendampingi Wakil Bupati adalah Inspektur Inspektorat Andy Azis Peter, Kadis PMD Muh Basir, Kadis Sosial Firdaus, Kadis Kesehatan drg Abd Haris Usman dan Kabag Protokol Ary Mahdin Aspari. –