GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak Rp 90 miliar dianggarkan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk pembiayaan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Anggaran tersebut pun mulai dicairkan usai melakukan Penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan dua penyelenggara yakni antara KPU Kabupaten Gowa dan Pemkab Gowa serta Bawaslu Gowa dengan Pemkab Gowa.
Penandatanganan NPHD tersebut berlangsung di Baruga Karaeng Galesong Pemkab Gowa, Jumat (29/9) pagi. Dan Pemkab Gowa merupakan daerah pertama di Sulsel yang menandatangani NPHD ini.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, jumlah anggaran Pilkada 2024 yang disiapkan pemerintah kabupaten sebesar Rp90 miliar. Anggaran ini dibagi kepada penyelenggara pemilihan umum dan pengamanan.
Anggaran besar itu, masing-masing dialokasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa sebesar Rp60 miliar, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Gowa sebesar Rp15 miliar dan anggaran pengamanan Pilkada sebesar Rp15 miliar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menjelaskan bahwa anggaran Pilkada 2024 telah dipersiapkan Pemkab Gowa sejak keluarnya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri. Dimana pihaknya langsung melakukan konsolidasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Gowa.
“Dalam konsolidasi ini kami melakukan beberapa koreksi terkait dengan program-program yang berjalan pada tahun ini. Dalam hal ini tentu ada beberapa program yang kita lakukan penundaan agar kita bisa mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 ini,” kata Adnan.
Setelah beberapa program kegiatan diputuskan untuk ditunda, maka anggaran Pilkada ini pun segera diputuskan. Bahkan disebutkan pembahasannya telah rampung sejak Februari 2023 lalu, kemudian selanjutnya sudah dilakukan SK Parsial oleh DPRD Gowa sejak April 2023.
“Saat ini setelah penandatanganan NPHD dilakukan, pemerintah kabupaten langsung melakukan transfer ke KPU Gowa dan Bawaslu Gowa. Ini adalah kewajiban. Pilkada adalah gawenya daerah, kalau Pemilu dan Pilpres itu gawenya pusat. Karena itu tanggung jawab daerah, maka kewajiban daerahlah untuk pembiayaannya. Sehingga yang kita pinggirkan dulu yang sunnah sebab kita prioritaskan yang menjadi kewajiban,” tegas Adnan.
Adnan mengaku, dalam pencairan anggaran Pilkada 2024 ini, Pemkab Gowa akan mencairkan dalam dua tahapan. Hal ini sesuai dengan aturan dan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Pencairan dua tahapan ini berdasarkan Instruksi Mendagri. Makanya periode 2023 ini kami anggarkan dulu 40 persen, kemudian 60 persennya kita anggarkan pada 2024 mendatang,” kata Adnan.
Usai penandatanganan NPHD tersebut, Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul mengatakan, secara keseluruhan dana yang dianggarkan ke KPU Gowa sebanyak Rp60 miliar, hanya saja karena ada dana sharing ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan makanya hanya sekitar Rp51 miliar yang akan digunakan.
“Lebih tepatnya Rp51 miliar karena ada dana sharing untuk provinsi dan sosialisasi itu ditanggung provinsi. Ini suatu kebahagiaan buat kami karena Gowa menjadi yang pertama menandatangani NPHD di Sulsel,” kata Fitra.
Terkait Pilkada 2024, kata Fitra, tahapannya sudah akan dimulai pada September 2024 mendatang.
“Kalau dihitung jaraknya maka pada 9 September 2023 sudah harus melakukan perencanaan aturan regulasi di KPU Pusat. Kemudian pada aturan yang ada paling lambat pada Oktober 2023 sudah melakukan NPHD sebagai bentuk daerah tersebut siap melakukan tahapan pertama Pilkada 2024,” kata Fitra.
Hal senada dikatakan Ketua Bawaslu Gowa Suharli. Dikatakannya, setelah dilakukannya penandatanganan NPHD ini, Bawaslu Gowa siap menghadapi pemilihan di 2024 mendatang.
“Jadi kalau jumlah yang ditandatangani itu totalnya Rp15 miliar, tapi akan dikurangi dana sharing untuk Pilkada Sulsel. Anggaran ini akan kami gunakan untuk segala kebutuhan pengawasan Pilkada 2024 nanti. Dan tentunya penggunaannya sesuai koridor hukum dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Suharly.-