ikut bergabung

Adnan Teken NPHD, Anggaran Pilkada 2024 Gowa Langsung Cair


TANDATANGAN. Jajaran KPU dan Bawaslu setelah menandatangani NPHD bersama Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan disaksikan Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin. (foto/ist)

Sulsel

Adnan Teken NPHD, Anggaran Pilkada 2024 Gowa Langsung Cair

GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak Rp 90 miliar dianggarkan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk pembiayaan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. Anggaran tersebut pun mulai dicairkan usai melakukan Penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan dua penyelenggara yakni antara KPU Kabupaten Gowa dan Pemkab Gowa serta Bawaslu Gowa dengan Pemkab Gowa.

Penandatanganan NPHD tersebut berlangsung di Baruga Karaeng Galesong Pemkab Gowa, Jumat (29/9) pagi. Dan Pemkab Gowa merupakan daerah pertama di Sulsel yang menandatangani NPHD ini.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, jumlah anggaran Pilkada 2024 yang disiapkan pemerintah kabupaten sebesar Rp90 miliar. Anggaran ini dibagi kepada penyelenggara pemilihan umum dan pengamanan.

Baca Juga

Anggaran besar itu, masing-masing dialokasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa sebesar Rp60 miliar, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Gowa sebesar Rp15 miliar dan anggaran pengamanan Pilkada sebesar Rp15 miliar.

Dalam kesempatan itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menjelaskan bahwa anggaran Pilkada 2024 telah dipersiapkan Pemkab Gowa sejak keluarnya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri. Dimana pihaknya langsung melakukan konsolidasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Gowa.

“Dalam konsolidasi ini kami melakukan beberapa koreksi terkait dengan program-program yang berjalan pada tahun ini. Dalam hal ini tentu ada beberapa program yang kita lakukan penundaan agar kita bisa mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 ini,” kata Adnan.

Baca Juga :   Lantik 300 Anggota BPD, Ini Pesan Bupati Ilham Azikin

Setelah beberapa program kegiatan diputuskan untuk ditunda, maka anggaran Pilkada ini pun segera diputuskan. Bahkan disebutkan pembahasannya telah rampung sejak Februari 2023 lalu, kemudian selanjutnya sudah dilakukan SK Parsial oleh DPRD Gowa sejak April 2023.

“Saat ini setelah penandatanganan NPHD dilakukan, pemerintah kabupaten langsung melakukan transfer ke KPU Gowa dan Bawaslu Gowa. Ini adalah kewajiban. Pilkada adalah gawenya daerah, kalau Pemilu dan Pilpres itu gawenya pusat. Karena itu tanggung jawab daerah, maka kewajiban daerahlah untuk pembiayaannya. Sehingga yang kita pinggirkan dulu yang sunnah sebab kita prioritaskan yang menjadi kewajiban,” tegas Adnan.

Adnan mengaku, dalam pencairan anggaran Pilkada 2024 ini, Pemkab Gowa akan mencairkan dalam dua tahapan. Hal ini sesuai dengan aturan dan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Pencairan dua tahapan ini berdasarkan Instruksi Mendagri. Makanya periode 2023 ini kami anggarkan dulu 40 persen, kemudian 60 persennya kita anggarkan pada 2024 mendatang,” kata Adnan.

dibaca : 273

Laman: 1 2



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top