ikut bergabung

PELEDAK Segera Laporkan Dugaan Korupsi Dana BUMDES Bontoparang


Sulsel

PELEDAK Segera Laporkan Dugaan Korupsi Dana BUMDES Bontoparang

TAKALAR, UJUNGJARI–Aktivis Antikorupsi dari Lembaga PELEDAK Sulsel, mengeluarkan pernyataan sikap terkait adanya dugaan penyimpangan pengelolaan dana

Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Bontoparang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar,  tahun anggaran 2017 hingga 2020.

 

Baca Juga

“Kami sudah mengumpulkan data-datanya, laporannya juga telah kami susun, Senin pekan depan akan segera kami sampaikan laporan ini ke Kejati Sulsel,” kata Ilham Koordinator Peledak Sulsel kepada wartawan, Jumat 29 September 2023.

 

Ilham secara gamblang menguraikan, pengurus BUMDes Bontoparang dari periode tahun anggaran 2017 sampai tahun 2020 telah menerima anggaran penyertaan modal hingga ratusan juta rupiah dari pemerintah Desa Bontoparang.

 

Penyertaan modal tersebut, kata dia, diperuntukkan untuk membiayai beberapa unit usaha. Diantaranya, unit usaha penjualan pupuk, unit usaha agen tabung Gas LPG dan unit usaha simpan pinjam.

 

Dari ketiga unit usaha yang telah menerima penyertaan modal itu, kata Ilham, disinyalir  tak  satu pun yang berjalan hingga saat ini. Kuat dugaan, kata Ilham, ada oknum pengurus yang menyelewengkan anggaran tersebut sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara pada pengelolaan keuangan BUMDes Bontoparang.

 

“Dari hasil penelusuran kami di lapangan, oknum Sekretaris BUMDes yang saat itu menjabat berperan aktif serta diduga kuat sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas terjadinya kerugiaan negara hingga ratusan juta rupiah pada pengelolaan keuangan BUMDes Bontoparang, ” ujar Ilham.

Baca Juga :   Dapat Amunisi Baru, Squad 199 Deklarasi Siap Menangkan Ilham Azikin

 

Bahkan, kata dia, pembentukan unit usaha simpan pinjam tersebut ditengarai hanya akal-akalan oknum sekretaris BUMDes Bontoparang, pasalnya dia tercatat sebagai peminjam yang nilainya hingga puluhan juta rupiah yang sampai saat ini belum dikembalikan, jadi kami menduga ini hanya modus yang dilakukan untuk menggelapkan anggaran negara.

 

Sejatinya, kata Ilham, anggaran simpan pinjam tersebut diberikan kepada masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya atau sebagai modal pertanian, bukan untuk pengurus.

 

Lebih jauh dia mengungkapkan, hal yang sama terjadi pada unit usaha agen tabung Gas LPG. Perencanaannya, BUMDes akan menjadi agen penyalur gas LPG untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat namun faktanya hingga saat ini tak satupun tabung gas yang terlihat di kantor BUMDes Bontoparang, sementara anggaran penyertaan modalnya telah habis seratus persen digunakan oleh pengurus saat itu.

“Kami menduga kuat oknum pengurus membuat pertanggungjawaban fiktif untuk mengelabui pemeriksa,” tandas Ilham. (*)

dibaca : 141



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top