GOWA, UJUNGJARI.COM — Jika pembangunan pabrikasi pengolahan bahan bakar alternatif dari sampah domestik selesai dan mulai dioperasikan pada tahun 2024 mendatang, maka Pemkab Gowa menjadi daerah pertama di Sulsel yang berhasil mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah tersebut.
Rencana inipun dimatangkan Pemkab Gowa dengan menggandeng dua investor besar di Sulsel dan langsung melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) pada Rabu (27/9/2023) siang di Luwu3 Room Novotel Hotel Makassar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan ini dilakukan masing-masing Muhammad Saleh selaku Regional Director Sulawesi PT Limbung Limbah Perkasa sebagai perusahaan pengelola pabrikasi daur ulang sampah serta Budi Hartono selaku General Manager Maros dan Banyuwangi Plant PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Sementara Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan atasnama Pemerintah Kabupaten Gowa menyaksikan penandatanganan MoU tersebut selaku penyedia lahan untuk pabrikasi penyedia bahan bakar alternatif sampah domestik.
Penandatanganan ini dihadiri jajaran PT Bosowa, PT Million Limbah Indonesia serta beberapa SKPD terkait lingkup Pemkab Gowa yakni Inspektur Inspektorat Andy Azis Peter, Kepala Bappeda Sujjadan, Kepala Bapenda Indra Wahyudi Yusuf dan Kadis Lingkungan Hidup Azhari Azis, Kabag Hukum Andi Chaeriah serta Kabag Kerjasama Emy Pratiwi Hosen.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan usai penandatanganan tersebut mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan penduduk di Kabupaten Gowa setiap tahunnya meningkat hingga empat persen. Dan dampaknya adalah meningkatnya pula permasalahan sampah.
“Penduduk Gowa tumbuh empat persen setiap tahunnya, dengan pertumbuhan ini akan meningkatkan pula produksi sampah. Dan tentunya jika tidak diperhatikan sekarang maka akan menjadi masalah di kemudian hari. Karena itu, Pemkab Gowa mulai memikirkan cara mengatasi sampah ini dan kita putuskan membuat pabrikasi pengolahan sampah dengan menggandeng dua investor besar. Jika kita berjalan sendiri maka kita akan semakin sulit melakukan pengelolaan sampah namun jika kita berkolaborasi dengan seluruh pihak apalagi orang yang betul-betul berkompeten menangani persoalan sampah, maka kita secara perlahan bisa menanganinya dan itu harus dimulai dari sekarang,” kata Adnan.
Adnan mengatakan, PT Limbung Lembah Perkasa sebelumnya telah melakukan MoU dengan Pemkab Gowa terkait pengolahan sampah ini. Karena PT Limbung Limbah Perkasa berinvestasi sebagai pengelola, maka butuh investor lain selaku Offtaker (pembeli). Hasil produksi bahan bakar alternatif (pengganti batubara atau bahan bakar fosil) yang dikenal dengan nama Refuse Derived Fuel (RDF) itulah yang nantinya akan dibeli oleh Indocement nantinya.
“PT Limbung ini sudah kita beri izin mengelola sampah di TPA Caddika bahkan kita berikan lahan seluas dua hektare (2 Ha) di dalam kompleks TPA Caddika yang luasnya 10 hektare itu sebagai lokasi pembangunan hanggarnya dengan nilai investasi sekira Rp1 miliar dari PT Limbung. Sedangkan peralatan mesin pengolahnya diinvestasi oleh Indocement yang juga sebagai offtaker-nya. Estimasinya, tahun ini kita bangun hanggarnya dan akhir tahun nanti sudah datang alatnya. Investasi alatnya sebesar Rp90 miliar dari Belanda,” jelas Adnan.
Diakui Adnan, setelah pembangunan hanggar selesai dan kemudian dioperasikan nanti oleh PT Limbung, maka titipan prioritas Adnan adalah PT Limbung prioritas memberdayakan masyarakat sekitar Cadika Bajeng untuk dijadikan karyawan agar keberhasilan dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu-Total Value Recovery (TPST-TVR) ini juga bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat setempat.
“Saya harapkan semua warga yang selama ini menjadi pemulung di area TPA Caddika itu nantinya dilibatkan kembali dan dijadikan pekerja (karyawan) dalam pengelolaan sampah yang akan dilakukan tersebut. Kenapa jadi prioritas saya? Karena yang kita inginkan adalah bagaimana pendapatan masyarakat disana juga meningkat kemudian bisa mendapatkan manfaat dari hadirnya pengelolaan sampah terpadu ini,” kata Bupati Gowa.
Adnan pun berharap TPST-TVR yang digagas oleh Pemkab Gowa bersama PT Limbung Limbah Perkasa dan PT Indocement akan menjadi percontohan di Sulawesi Selatan karena merupakan pertama kalinya dilakukan oleh pemerintah daerah di Sulsel yakni Pemkab Gowa. Jadi nantinya, Gowa akan menjadi lokasi studi tiru daerah lain di Sulsel.
“Dan usah ke Bali melihat percontohan pengelolaan sampah, cukup ke Gowa saja karena di Gowa sudah punya. Sekarang tidak ada lagi istilah studi banding, tapi yang ada adalah studi tiru. Makanya jika itu baik maka tirulah, jangan tiru yang tidak baik, ” ungkap Adnan.
Sementara itu General Manager Maros dan Banyuwangi Plant PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Budi Hartono menjelaskan pada TPST-TVR ini, pihak Indocement berinvestasi total Rp70 miliar. Nilai investasi itu diantaranya adalah penyiapkan peralatan permesinan pengolahan sampah yang akan digunakan pihak PT Limbung Limbah Perkasa.
Peralatan mesin pabrikan untuk TPST-TVR ini akan didatangkan khusus dari Belanda. Diakui Budi, nilai investasi ini cukuplah besar.
“Sekarang ini Indocement tidak hanya memproduksi barang tapi juga dituntut bagaimana menciptakan lingkungan yang sehat. Saat ini suhu bumi cukup tinggi akibat gas rumah kaca yang sangat membahayakan bumi. Tahun lalu suhu gas rumah kaca sudah turun. Gas rumah kaca ini memang harus ditekan. Kontribusi pabrik semen sangat besar dalam memberikan emisi C02 yang cukup besar. Makanya kita berupaya berkontribusi menurunkan gas rumah kaca itu. Dan salah satu cara kita menurunkan C02 itu antara lain bagamana penanganan sampah-sampah itu. Nah sekarang kita lakukan kerjasama untuk cegah pertumbuhan C02 itu. Kita lakukan kerjasama dengan PT Limbung Limbah Perkasa untuk memproduksi bahan bakar alternatif dari limbah sampah sebagai pengganti bahan bakar batubara. Buat apa kita beli batubara jika toh kita bisa membeli sampah-sampah yang ternyata bisa dijadikan sebagai bahan bakar, ” papar Budi.
Dikatakan Budi, pihaknya memang harus menggunakan bahan bakar selain batubara. Sampai sekarang tambah Budi, Indocement average-nya itu sudah menggunakan RDF atau sampah-sampah yang dikelola begini.
“Kita sudah punya bekal pengetahuan bagaimana menghandlingnya makanya kita ingin menampung sampah-sampah dari pemerintah daerah dan ternyata Pemkab Gowa peka dan Pak Bupati Gowa ini cepat tanggap dan kemudian gerak cepat melakukan ini,” kata Budi.
Sementara Regional Director PT Limbung Lembah Perkasa Muhammad Saleh mengatakan hadirnya offtaker akan memberikan dampak positif bagi Pemkab Gowa karena bersedia memanfaatkan hasil reduksi sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Terkait pemberdayaan masyarakat sekitar kata Saleh mengatakan pihaknya akan memperkerjakan menjadi karyawan dengan memberikan upah sesuai UMR dan tunjangan lainnya seperti BPJS. Saleh pun mengaku tenaga karyawan yang akan digunakannya kurang lebih 150 orang.
“Pasti kita nanti gunakan orang-orang lokal terutama di sekitar TPA Cadika Bajeng ini. Mereka nanti kita angkat jadi karyawan. Kita gaji berdasarkan UMR dan diberi BPJS juga, jadi memang ini akan mengangkat derajat orang-orang di sekitar TPA apalagi kita butuh sekitar kurang lebih 150-an orang dengan total sampah yang akan dikelola nantinya sekitar 275 ton per bulan,” kata Saleh. –