ikut bergabung

Tahun Ini, Gowa Miliki Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu, Dua Investor Langsung Teken MoU


MOU. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Direktur PT Limbung Limbah Perkasa Muh Saleh dan GM Maros dan Banyuwangi Plant PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Budi Hartono usai penandatanganan MoU penyediaan bahan bakar alternatif sampah domestik untuk Pemkab Gowa. (foto/sar)

Sulsel

Tahun Ini, Gowa Miliki Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu, Dua Investor Langsung Teken MoU

GOWA, UJUNGJARI.COM — Jika pembangunan pabrikasi pengolahan bahan bakar alternatif dari sampah domestik selesai dan mulai dioperasikan pada tahun 2024 mendatang, maka Pemkab Gowa menjadi daerah pertama di Sulsel yang berhasil mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah tersebut.

Rencana inipun dimatangkan Pemkab Gowa dengan menggandeng dua investor besar di Sulsel dan langsung melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) pada Rabu (27/9/2023) siang di Luwu3 Room Novotel Hotel Makassar.

Penandatanganan ini dilakukan masing-masing Muhammad Saleh selaku Regional Director Sulawesi PT Limbung Limbah Perkasa sebagai perusahaan pengelola pabrikasi daur ulang sampah serta Budi Hartono selaku General Manager Maros dan Banyuwangi Plant PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Sementara Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan atasnama Pemerintah Kabupaten Gowa menyaksikan penandatanganan MoU tersebut selaku penyedia lahan untuk pabrikasi penyedia bahan bakar alternatif sampah domestik.

Penandatanganan ini dihadiri jajaran PT Bosowa, PT Million Limbah Indonesia serta beberapa SKPD terkait lingkup Pemkab Gowa yakni Inspektur Inspektorat Andy Azis Peter, Kepala Bappeda Sujjadan, Kepala Bapenda Indra Wahyudi Yusuf dan Kadis Lingkungan Hidup Azhari Azis, Kabag Hukum Andi Chaeriah serta Kabag Kerjasama Emy Pratiwi Hosen.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan usai penandatanganan tersebut mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan penduduk di Kabupaten Gowa setiap tahunnya meningkat hingga empat persen. Dan dampaknya adalah meningkatnya pula permasalahan sampah.

Baca Juga :   Bentuk Kekebalan Kelompok di Kalangan Pelajar, BIN Lakukan Vaksinasi Massal di Madrasah Arifah

“Penduduk Gowa tumbuh empat persen setiap tahunnya, dengan pertumbuhan ini akan meningkatkan pula produksi sampah. Dan tentunya jika tidak diperhatikan sekarang maka akan menjadi masalah di kemudian hari. Karena itu, Pemkab Gowa mulai memikirkan cara mengatasi sampah ini dan kita putuskan membuat pabrikasi pengolahan sampah dengan menggandeng dua investor besar. Jika kita berjalan sendiri maka kita akan semakin sulit melakukan pengelolaan sampah namun jika kita berkolaborasi dengan seluruh pihak apalagi orang yang betul-betul berkompeten menangani persoalan sampah, maka kita secara perlahan bisa menanganinya dan itu harus dimulai dari sekarang,” kata Adnan.

Adnan mengatakan, PT Limbung Lembah Perkasa sebelumnya telah melakukan MoU dengan Pemkab Gowa terkait pengolahan sampah ini. Karena PT Limbung Limbah Perkasa berinvestasi sebagai pengelola, maka butuh investor lain selaku Offtaker (pembeli). Hasil produksi bahan bakar alternatif (pengganti batubara atau bahan bakar fosil) yang dikenal dengan nama Refuse Derived Fuel (RDF) itulah yang nantinya akan dibeli oleh Indocement nantinya.

dibaca : 428

Laman: 1 2 3



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top