MAKASSAR, UJUNGJARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulsel langsung bergerak menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemberantasan dan pencegahan narkoba, terutama di kalangan pelajar.
Itu dibuktikan Kesbangpol Sulsel dengan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diwakili Deputi Pencegahan menghadirkan para stakeholder, diantaranya BNN Provinsi Sulsel, Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dan Yayasan Berlian Putra Indonesia Mandiri, membahas rencana pelaksanaan sosialisasi pencegahan, penyalahgunaan, dan penanggulangan narkoba di kalangan pelajar di Ruang Rapat Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (22/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, Rais Rahman, mengatakan, Sulsel masuk dalam urutan sembilan dari sepuluh Provinsi kategori darurat narkoba. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah strategis dalam merespon kondisi darurat ini.
“Nah, bekerja sama dengan BNN dan BNN Provinsi Sulsel dengan menggandeng Yayasan Berlian Putra Indonesia Mandiri, kita akan melaksanakan sosialisasi pencegahan, penyalahgunaan, dan penanggulangan narkoba di kalangan pelajar,” ujar Rais Rahman dalam pertemuan tersebut.
Rais menyebutkan, Yayasan Berlian Putra Indonesia Mandiri dilibatkan dalam pelaksanaan sosialisasi pencegahan, penyalahgunaan, dan penanggulangan bahaya narkoba di kalangan pelajar yang akan segera dilaksanakan langsung di seluruh sekolah di Sulsel, khususnya tingkat Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK).
“Melalui Yayasan Berlian Putra Indonesia Mandiri kita akan gencarkan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di kalangan pelajar untuk menjauhi barang haram narkotika,” katanya.
Termasuk akan melaksanakan tes deteksi narkoba kepada setiap pelajar SMA/SMK dan sederajat di Sulsel.
Rais pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama serius memerangi narkoba sudah sangat mengerikan.
“Mari kita bersama-sama menekan laju pertumbuhan serta penyalahgunaan narkotika yang bahkan saat ini sudah merambah anak di usia jenjang pendidikan menengah pertama dan menengah,” jelasnya.
Sekedar diketahui, salah satu dari enam perintah Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan narkoba adalah kolaborasi lintas organisasi pemerintah.
Jokowi meminta pemberantasan barang haram ini, dapat diselesaikan pada 2023 ini dan berharap tidak ditunggangi kepentingan sektoral. (***)