MAKASSAR, UJUNGJARI — ICRAF Indonesia memfasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam Perumusan Skenario dan Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulsel Tahun 2025 – 2045. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Max One Makassar, Kamis (21/9).
Penanggungjawab Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulsel, Arista Asrib, mengatakan, KLHS merupakan salah satu syarat dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan. Tahun ini, seluruh provinsi dan kabupaten kota di Seluruh Indonesia sekarang sedang menyusun KLHS dan RPJPD.
ADVERTISEMENT
![](https://www.ujungjari.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-18-at-12.18.48_5a420105.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini diharapkan nantinya akan menjadi masukan di dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah, di daerahnya masing-masing. Jadi, untuk di Sulsel sendiri sedang menyusun KLHS RPJPD, begitu juga dengan 24 kabupaten/kota yang ada di Sulsel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sekarang ini sudah sampai di tahap konsultasi publik kedua.
“Kalau konsultasi publik pertama kita punya agenda merumuskan isu-isu strategis dalam tujuan pembangunan berkelanjutan. Kalau di konsultasi publik ke dua ini kita punya agenda untuk merumuskan skenario dan rekomendasi untuk pencapaian tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Pemprov Sulsel,” jelasnya.
Di Pemprov sendiri, sambungnya, tahun ini disupport oleh ICRAF selaku mitra pembangunan. Mulai dari awal, disupport dari analisis pembangunan.
“Kita harapkan muara dari KLHS ini tentunya menghasilkan rekomendasi yang nanti menjadi masukan dan menjadi pertimbangan teman-teman di Bappelitbangda Provinsi yang juga sekarang sedang mempersiapkan dokumen RPJPD-nya,” harapnya.
Arista menjelaskan, KLHS merupakan salah satu syarat untuk dokumen RPJPD dan diharapkan menjadi masukan tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Dimana tahun 2022 lalu, mengeluarkan surat edaran untuk semua provinsi, kabupaten dan kota di Seluruh Indonesia, untuk menyusun KLHS dan diharapkan penyusunan KLHS ini sudah selesaj sebelum dokumen RPJPD-nya dimulai.
“Sehingga, esensi dan tujuan untuk KLHS sebagai masukan dapat dicapai. Takutnya, RPJPD-nya sudah selesai, tapi KLHS-nya belum. Itu yang dijaga. Alhamdulillah saat ini, penyusunan KLHS bisa selesai di Akhir Oktober,” pungkasnya.
Sementara, Green Growth Planning and Policy Specialist ICRAF, Feri Johana, menambahkan, ICRAF diminta untuk memperkuat, khususnya KLHS RPJPD terkait isu-isu perubahan iklim, pertumbuhan ekonomi, dan ketahanan pangan, agar ini muncul dalam Analisis KLHS.
“Kita berharap isu konteks yang berada di Sulsel bisa muncul menjadi bagian untuk memfilter bagaimana kebijakan rencana program itu dibuat. Artinya kita memastikan itu,” ujarnya.
Feri mengakui, hal ini tidak mudah karena banyak agenda daerah yang lebih prioritas. Tentu ini butuh diskusi dengan Pokja, Dinas, pemerintah setempat secara umum, agar hal-hal ini bisa disinergikan, dan manfaatnya dirasakan bersama. (*)