BARRU, UJUNGJARI— Bupati Barru Suardi Saleh melantik dan mengukuhkan pengganti antar waktu( PAW) anggota
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lawallu dan Desa Bojo, Kabupaten Barru, Rabu(20/9).
Anggota BPD desa Lawallu di kecamatan Soppeng Riaja yang di PAW atas nama Syamsul Bahri kemudian digantikan oleh Nurhena,S.Pd. Sedangkan Di Desa Bojo, salah satu pengganti antar waktu yang dilantik adalah Wahyuni dari Dusun Lojie. Seperti diketahui Di Desa Bojo ada dua Anggota BPD mengundurkan diri yakni, Abdillah S.Pd dan Dra Fatmawati.
Pelaksanaan pelantikan tersebut, masing-masing bertempat di halaman kantor desa setempat.
Pelantikan dan pengambilan Sumpah BPD PAW Desa Lawallu Oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si
Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota BPD atas pelantikan hari ini.
“Saya harap dalam menjalankan tugas kedepannya bisa bekerja dengan baik dan segera menyesuaikan diri sebagai anggota BPD,” ujar Suardi.
Tidak hanya yang dilantik, kata Suardi. “Tetapi semua BPD diharapkan bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.( Udi)