GOWA, UJUNGJARI.COM — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2023 Kabupaten Gowa, mulai dibahas pasca RAPBD-P tersebut diserahkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati Abd Rauf Malaganni pada paripurna yang berlangsung, Selasa (19/9) sore kemarin.
Dalam RAPBD-P 2023 tersebut, anggaran pokok yang sebelumnya sebesar Rp 1.812.877.649.166 kini bertambah lima persen pada anggaran perubahan 2023 yakni Rp 84.283.896.962.Sehingga pada anggaran perubahan tersebut menjadi Rp1.897.161.546.128.
“Pendapatan daerah yang mengalami penyesuaian target yaitu komponen pendapatan asli daerah yang bertambah 14 persen dari target semula pada APBD pokok atau naik sebesar Rp37.676.242.092 dari Rp272.867.797.710 menjadi Rp310.544.039.802 pada perubahan APBD,” kata Adnan.
Adnan menyebutkan, belanja operasi mengalami kenaikan sebesar Rp116.011.276.376 atau naik sembilan persen dari anggaran pokok sebesar Rp1.332.308.119.153 sehingga anggaran setelah perubahan menjadi Rp1.448.319.395.528.
Dengan telah diserahkannya rancangan anggaran perubahan itu, Adnan pun berharap DPRD bisa segera membahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Harapan itu disampaikan Bupati Gowa saat rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan tahun 2023. Sebanyak delapan fraksi telah menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2023 untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Saya berharap kiranya Ranperda anggaran perubahan ini segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Adnan dihadapan para anggota dewan serta pimpinan SKPD yang hadir.
Adnan menjelaskan pada RAPBD Perubahan 2023, Pemkab Gowa sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi Sulawesi Selatan. Dirinya juga menyebutkan fokus Pemkab Gowa tetap berorientasi pada pemulihan ekonomi.
“Ini meliputi penguatan kapasitas dan daya saing ekonomi daerah, peningkatan kualitas SDM yang unggul dan inklusif, pembangunan infrastruktur dan penataan ruang, pelayanan kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” papar Bupati Gowa.
Sementara itu, terkait pandangan umum fraksi-fraksi, Bupati Adnan menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya. Tentunya, kata Adnan, apa yang menjadi masukan dan saran dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian bagi Pemkab Gowa pada rapat pembahasan nanti.
Menurut Adnan, tanggapan yang telah disampaikan para fraksi menunjukkan peran-peran penting DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.
“Ini menjadi bukti nyata bahwa sistem demokrasi kita berfungsi dengan baik dan untuk itu kami selalu terbuka untuk menerima masukan saran dan rekomendasi yang sifatnya konstruktif,” kata Adnan.
Fraksi Karya Perjuangan melalui juru bicaranya Andi Hikmawati Kumala Idjo mengatakan mengapresiasi RAPBD Perubahan yang diajukan, karena ini sesuai dengan siklus anggaran.
Pada kesempatan ini politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendorong Pemkab Gowa untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menumbuh kembangkan perekonomian rakyat khususnya di pedesaan melalu sektor pertanian dan UMKM.
“Setelah kami mengkaji dan menelaah maka Fraksi Karya Perjuangan menerima dan setuju untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Andi Hikmawati ini. –