Nasional
Granat Makassar Apresiasi Mabes Polri Bongkar Jaringan Narkoba Ferdy Pratama
MAKASSAR, UJUNGJARI–Ketua GRANAT Kota Makassar, Muh Habibi Masdin mengapresiasi kerja Direktorat Narkoba Mabes Polri yang berhasil membongkar jaringan narkoba Ferdy Pratama. Bahkan, dalam kasus ini Mabes Polri menetapkan seorang selegram Makassar,NU bersama suaminya, SU sebagai tersangka dugaan TPPU Jaringan Ferdy Pratama.
” Untuk itu, sudah seharusnya semua bisnis dan aset milik NU dan suaminya dilakukan penyitaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Aset atau bisnis tersebut diduga berasal dari hasil kejahatan tindak pidana Narkotika. Penyitaan aset TTPU dilakukan untuk menjaga agar aset hasil tindak pidana tersebut tidak dihilangkan, dimusnahkan atau bahkan dialihkan haknya kepada pihak lain. Selain penyitaan aset pihak penyidik bareskrim juga menelusuri transaksi rekan – rekan bisnis Nur Utami karena jangan sampai ada juga transaksi dari hasil tindak pidana narkotika,” tegasnya. (*)
dibaca : 171