ikut bergabung

Adnan Minta Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata Segera Dibayarkan


Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat hadiri pertemuan seluruh Bupati/Walikota dengan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di kantor Gubernur Sulsel. (foto/ist)

Sulsel

Adnan Minta Pembebasan Lahan Bendungan Jenelata Segera Dibayarkan

GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebentar lagi masyarakat Kabupaten Gowa memiliki satu lagi bendungan baru yakni bendungan Jenelata. Bendungan ini terletak di Kecamatan Manuju dan akan menenggelamkan empat desa di kecamatan tersebut.

Sejak direncanakan 2020 lalu dan proses tahapan pembebasannya sudah mulai berjalan pada 2021, prosesnya pun berjalan baik. Tidak ada riak ataupun masalah sebagaimana pembangunan proyek-proyek besar pemerintah.

Karena dalam tahapan proses pembebasan lahannya tidak pernah ada masalah, maka Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyebutnya bahwa pembebasan lahan untuk bendungan Jenelata adalah pembebasan terbaik karena terlancar tanpa kendala.

“Sejauh ini program bendungan Jenelata sudah berjalan. Bahkan sejak start dua tahun ini sudah pada tahapan pembebasan lahan. Dan Alhamdulillah sampai sekarang ini tidak ada masalah dengan pembebasan. Bahkan kita bisa mengklaim salah satu pembebasan yang paling lancar itu adalah bendungan Jenelata, ” kata Adnan, Senin (11/9) lalu saat menghadiri pertemuan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dengan para Bupati/Walikota di kantor Gubernur Sulsel.

Dikatakan Adnan, sekarang ini masyarakat hanya menunggu untuk segera dibayarkan. Progres pembebasan sudah selesai dan sangat tidak ada masalah. Semua masyarakat pemilik lahan tersebut kata Adnan, menerimanya dengan baik.

“Harga juga sudah diterima dengan baik, masyarakat sisa menunggu kapan dilakukan pembayaran. Dan untuk pembayarannya memang dilakukan secara bertahap. Hanya saja, mungkin saran saya sebaiknya pembayarannya itu bisa segera dilakukan. Minimal semua yang terkena dampak dari pembebasan lahan itu dipanjar dulu. Sebagai tanda jadi, bahwa dia sudah menerima. Sehingga tidak ada tuntutan di kemudian hari, ” kata Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini.

Baca Juga :   Adnan: Penyusunan RKPD 2024 Harus Lebih Adaktif dan Integratif

Dijelaskan Adnan bahwa soal harga lahan sudah deal sejak dua tahun yang lalu, namun sampai dengan hari ini belum dibayar. Adnan pun berharap, pihak berwenang yang menangani pembebasan ini agar segera melakukan pembayaran.

“Kalau belum dibayar sampai dengan hari ini, kita takutkan jangan sampai ada pihak-pihak ketiga yang mengadvokasi sehingga nantinya akan menjadi suatu penolakan yang tidak kita inginkan. Untuk memastikan bahwa yang dibayarkan adalah sesuai dengan haknya sendiri, semua kita sudah libatkan baik itu Pemerintah Dusun, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, pihak Kejaksaan, pihak BPN. Bahkan hal pembebasan dan pembayaran ganti rugi ini kita lakukan pendampingan dari Kejaksaan, ” papar Bupati Gowa.

dibaca : 529

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top