MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Tim Seleksi (Timsel) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan segera membuka pendaftaran terkait Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel untuk periode 2023-2027.
Pendaftaran dimulai tanggal 18 September hingga 2 Oktober 2023 di Sekretariat KI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Ketua Tim Seleksi KIP Sulsel, Hasrullah mengatakan, bahwa dalam tim Seleksi anggota Komisi informasi provinsi Sulsel beranggotakan 5 orang. Selain dirinya, ada Muhlis Madani (Wakil Ketua); Asradi (Anggota); Tautoto Tanaranggina (perwakilan Pemprov Sulsel); dan Gede Naraya (perwakilan KI Pusat).
“Mulai besok tanggal 13-15 September kita umumkan. Untuk pendaftaran dimulai tanggal 18 September – 2 Oktober 2023,” katanya, Selasa (12/9/2023).
Pendaftaran ini, kata dia, terbuka untuk umum dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
“Beberapa persyaratan diantaranya harus berdomisili di Provinsi Sulawesi Selatan, tamatan minimal sarjana Strata-1 (S1), memiliki integritas, dan memiliki kemampuan dalam bidang komunikasi dan informasi,” jelasnya.
Komisi Informasi adalah Lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang ini dan peraturan pelaksanaanya menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melauli Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.
” kami memanggil kepada seluruh putra-putri terbaik yang ada di Sulawesi Selatan, untuk ikut mewarnai dalam pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel Periode 2023-2027. Serta bagaimana berperan memberikan semangat dalam pembangunan yang ada di Sulsel,” tuturnya.
Dirinya menyebutkan, Provinsi Sulsel menjadi pioner dalam Kawasan Timur Indonesia (KTI). Olehnya itu, diharapkan nantinya akan terpilih orang-orang terbaik di Sulawesi Selatan sebagai Anggota KI Provinai Sulsel.
“Untuk kuota, nantinya ditahap Penjaringan, timsel akan memilih sekitar 10 – 15 orang untuk diusulkan ke DPRD Provinsi Sulsel,” sebutnya. (drw)