Site icon Ujung Jari

Dishub Tertibkan Spanduk dan Baligo yang Terpasang di Apill

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Bidang Sarana dan Prasarana melalui Seksi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan penertiban spanduk dan Baligo yang terpasang di Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Apill). Seperti di traffic light dan rambu lalu lintas.

Penertiban dilaksanakan pada Selasa (13/09/2023) di sejumlah perempatan jalan yang ada di Kota Makassar.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Bidang Sarana dan Prasarana.

Tujuannya untuk lebih memaksimalkan fungsi dari traffic light dan rambu palu lintas. Selain itu, juga sebagai upaya untuk menjaga kebersihan pada area Apill yang terpasang pada ruas jalan di Kota Makassar.

Adapun lokasi penertiban diantaranya persimpangan Jalan Alauddin – Jalan Mallengkeri (Batas Makassar Gowa), Jalan Pengayoman-Jalan Adhyaksa, dan Jalan Ratulangi – Jalan Padjonga Dg Ngalle. (rhm)

Exit mobile version