MAKASSAR, UJUNGJARI–Aktivis Antikorupsi dari Celebes Law And Transparency (CLAT) meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera membentuk tim, untuk mengusut adanya dugaan penyimpangan pada 24 paket proyek rehabilitasi sistem drainase dengan total anggaran Rp 15,4 miliar di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, tahun anggaran 2023.
“Kami minta Kejati untuk segera melakukan penyelidikan terkait proyek ini,” tegas Ketua Umum CLAT, Ray Gunawan, Senin (11/09/2023).
Menurut Ray, proyek ini sangat urgen. Karena salah satu tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya banjir serta genangan saat musim penghujan tiba di wilayah Makassar.
“Proyek ini harus dikawal ketat, karena fungsinya sangat urgen ke masyarakat,” tegasnya. Dari hasil penelusuran yang dilakukan, kata Ray, ditemukan adanya sejumlah pekerjaan yang diduga tidak sesuai bestek.
“Kami tidak bisa beberkan datanya secara gamblang. Ini untuk kepentingan data pelaporan yang akan kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tukasnya.
Dia menambahkan, beberapa titik kegiatan itu berada di kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya. “Kami akan melayangkan pelaporan resmi,” tegas Ray.
Diketahui, Dinas PUPR Kota Makassar, Sulawesi Selatan saat ini mengalokasikan kegiatan rehabilitasi sistem drainase tahun anggaran 2023, senilai Rp Rp 15.469.062.500.
Proyek itu terbagi dalam 24 paket.
Proyek ini sudah berkontrak dan ada lima paket yang sudah selesai pekerjaannya. (*)