JAKARTA, UJUNGJARI.COM–Kementerian Pertanian di bawah Komando Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo selain tengah fokus memacu tingkatkan produksi dan produktivitas, juga tengah menggairah hilirisasi sebagai terobosan memajukan sektor pertanian menjadi bantalan pertumbuhan ekonomi nasional dan Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2045.
Hilirisasi pertanian bertujuan guna meningkatkan nilai tambah yang akhirnya berdampak pada peningkatan pendapatan petani, sehingga jaminan mutu pangan harus ditingkatkan sebagai salah satu kunci keberhasilan program hilirisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini kegiatan pertanian terus ditekankan berbasis hilirisasi tujuannya agar ada nilai tambah pada hasil pertanian kita. Salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut yaitu dengan memberikan nilai tambah pada produk-produk pertanian berupa jaminan mutu pangan yang baik. Mengingat, mutu pangan merupakan salah satu faktor terpenting dalam kualitas hidup manusia,” kata Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi pada webinar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Propaktani, kamis kemarin (7/9/2023).
Ia mengatakan Peraturan Pemerintah No 28 tahun 2004 tentang mutu pangan telah mengatur terkait jaminan mutu pangan dan SJMP (sistem jaminan mutu pangan). Peraturan tersebut telah mengacu pada SNI standar teknis minimal.
Suwandi menambahkan dalam melakukan uji mutu pangan terdapat dua cara, yaitu uji sensorik melalui pengindraan secara langsung mulai dari warna, rasa, hingga aroma serta uji mutu pangan melalui uji kandungan kimia dan uji mikrobiologi.
Kedua uji tersebut harus dilakukan sampai hasilnya memenuhi standar SNI yang telah ditetapkan agar makanan atau minuman dapat dinyatakan layak dan aman dikonsumsi oleh konsumen.
“Sesuai arahan Menteri Pertanian SYL, saya terus berpesan kepada masyarakat untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi para petani dengan mencintai produk lokal hasil pertanian petani Indonesia. Hargai jerih payah petani. Sebisa mungkin kita terima harga yang diajukan petani, jangan ditawar,” tuturnya.
Bersamaan, Dekan Sekolah Vokasi IPB University, Aceng Hidayat menjelaskan terdapat dua problema terkait jaminan mutu pangan yaitu pada proses budidaya dan pascapanen.
Kegiatan budidaya yang masih mempergunakan pupuk maupun obat-obatan kimia akan berdampak buruk pada kesehatan.
Selain itu, penanganan pasca panen juga sangat memengaruhi kualitas hasil budidaya yang dapat menyebabkan food loss apabila tidak ditangani dengan baik.
“Sangat penting kita mengedukasi kepada masyarakat dan para pelaku UKM tentang pangan yang berkualitas, selain sebagai nilai tambah untuk meningkatkan harga jual namun juga sebagai salah satu upaya menjaga kualitas hidup kita tetap baik dan sehat,” terang Aceng.
Dosen Program Studi Supervisor Jaminan Mutu Pangan Sekolah Vokasi IPB University, Made Gayatri menyebutkan untuk memenuhi standar mutu pangan terdapat beberapa tahapan yang harus dilewati, yaitu pembersihan, sortasi, dan grading. Pembersihan dapat dilakukan melalui pencucian kering dan pencucian basah basah (dengan perendaman).
“Selanjutnya, metode pembilasan dibarengi dengan agitasi agar pembersihan semakin efektif dan dilanjutkan dengan roler spray washer. Tujuannya agar jumlah mikrobiologi bisa berkurang. Perlu diperhatikan juga bahan yang digunakan seperti klorin harus diperhatikan agar mikrobiologi tidak banyak menempel,” jelas Gayatri. (BS)