GOWA, UJUNGJARI.COM — Komitmen memberikan jaminan sosial bagi Pekerja Miskin Rentan yang ada di desa kini diimplementasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

Menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan, Pemkab Gowa mensosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Satu Desa 100 Pekerja Miskin Rentan di Kabupaten Gowa. Sosialisasi ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, kantor Bupati Gowa, Selasa (5/9) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Satu Desa 100 Pekerja Rentan ini diperuntukkan bagi para pekerja dengan kategori miskin apalagi miskin ekstrim diantaranya petani, pekerja lepas, wiraswasta, pedagang, nelayan dan profesi lainnya.

Wakil Pimpinan Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulsel Nursalam Halim menjelaskan, Pemerintah Desa dalam satu tahun dapat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 Pekerja Miskin Rentan dengan nilai Rp20.160.000.

“Jadi Pemerintah Desa hanya menganggarkan 2,31 persen dari total anggaran Dana Desa tahun 2023 atau Rp20.160.000 dengan rincian iuran satu orang pekerja senilai Rp 201.600,” kata Nursalam merincikan.

Nursalam mengaku, program ini dianggap sangat penting dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa dimana manfaatnya memberikan perlindungan dari risiko sosial dan ekonomi serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya masyarakat pekerja dan keluarganya.

“Dengan mengikuti program ini, ada berbagai manfaat yang akan diperoleh bagi para pekerja miskin rentan, yakni perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari berangkat, pulang, berada tempat kerja, hingga perjalanan dinas,” kata Nursalam.

Sementara itu, Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mengatakan dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada aparat kecamatan hingga desa/kelurahan akan pentingnya sebuah jaminan sosial untuk melindungi diri dalam menghadapi risiko-risiko sosial yang dapat menimpa para pekerja dimanapun dan kapan pun.

“Kita tidak tahu risiko apa yang akan menimpa kita dalam bekerja, sehingga program ini akan membantu para pekerja kita jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Wabup Gowa.

Rauf pun berharap melalui sosialisasi ini, para Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan bisa segera melakukan sosialisasi ke masyarakatnya khususnya terkait manfaat yang akan diperoleh menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Semoga setelah dilakukannya sosialisasi ini bisa segera ditindaklanjuti agar bisa memberikan perlindungan dan risiko sosial kepada para pekerja kita,” tandas Wakil Bupati Gowa didampingi Plh Sekretaris Kabupaten Gowa Abd Karim Dania, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muh Basir, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muh Sabir Bangsawan serta para Camat, Kades dan Lurah.-