TAKALAR, UJUNGJARI— Upaya Pemerintah dalam mendekatkan diri dengan turun langsung melayani masyarakat menuntaskan masalah di bidang pertanahan diapresiasi oleh masyarakat.

Pendaftaran Tanah Sistematis Langkap (PTSL), merupakan salah satu program inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dinilai sangat membantu warga khususnya bagi penduduk desa Pattoppakang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daeng Ngella warga Dusun Mattiro Bulu Desa Pattoppakang, Takalar mengaku sangat terbantu dengan adanya Program PTSL yang difasilitasi oleh pemerintah Desa Pattoppakang.

“Secara khusus kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Kepala Desa Pattoppakang Sapri S.Sos yang telah banyak membantu masyarakat dalam percepatan program PTSL di Pattoppakang,” tukasnya.

Menurut Daeng Ngalle program ini sangat membantu masyarakat Desa Pattoppakang. Sertipikat Hak Milik sangat penting, selain memberikan kepastian hak bagi kami pemilik lahan, salah satu tujuan PTSL ini juga untuk menghindari sengketa konflik lahan serta perselisihan dikemudian hari.

Di sisi lain kami sebagai pelaku usaha UMKM ke depannya akan merasakan dampak yang jauh lebih besar, sebab Sertipikat Hak Milik yang kami peroleh dari program PTSL ini dapat kami gunakan sebagai jaminan ke Bank untuk mengurus kredit yang bisa kami pakai untuk modal usaha, hal ini tentunya akan sangat berdampak terhadap percepatan pemulihan ekonomi di Desa. (*)