MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kota Makassar menggelar evaluasi terhadap seluruh pegawai non ASN yang populer disebut Laskar Pelangi.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk melakukan penilaian terhadap kinerja mereka sebagai syarat apakah kontrak kerja mereka layak untuk diperpanjang atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Perhubungan Kota Makassar pun melakukan evaluasi sesuai instruksi langsung dari Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

Salah satunya dengan mengadakan tes wawancara terhadap Laskar Pelangi operasional 24 Jam bertempat di kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar, Rabu (06/09).

Tes wawancara diikuti ratusan Laskar Pelangi. Mereka harus mengikuti tiga sesi wawancara dengan tiga penguji yang berbeda.

Penguji yang melakukan wawancara adalah pejabat struktural di lingkup Dinas Perhubungan Kota Makassar yang telah ditunjuk langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Aulia Arsyad, S.STP, M.Si.

Para penguji baru memiliki kompetensi yang cocok untuk menjadi penguji pada tes wawancara.

Selanjutnya, hasil tes wawancara tersebut disetor dan dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar yang akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. (rhm)