GOWA, UJUNGJARI.COM — Pada awal tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Gowa terus bekerja keras dalam upaya meningkatkan jumlah transaksi digital melalui pembayaran jenis Qris dan e-Commerce lainnya khususnya dalam penerimaan pajak dan retribusi.

Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah atau TP2DD Kabupaten Gowa dibawah kendali Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa terus bergerak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam rapat evaluasi pertumbuhan digitalisasi yang digelar di Baruga Tinggimae kompleks rujab pada Rabu, (6/9/2023) menyampaikan rasa syukurnya dihadapan para pimpinan SKPD pengelola PAD yang karena semangat bersama terus bergerak meningkatkan realisasi pembayaran atau transaksi digital, dan meski pelan namun mampu berjalan dengan baik.

Dikatakan Adnan, Pemerintah Kabupaten Gowa tentunya sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Bapenda Gowa bersama para SKPD pengelola PAD. Selain karena sudah adanya pertumbuhan dari transaksi digitalisasi, diakui pula jika para pelaku usaha maupun masyarakat umum di Gowa mulai paham dan memahami manfaat dari transaksi digital ini, yakni tidak merepotkan, fleksibel, proses cepat dan transparansi. Apalagi sistem transaksi digital ini langsung digandengkan dengan Bank Sulsel sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Gowa.

Dalam rapat evaluasi itu, Bupati Adnan mengatakan, dalam percepatan penggunaan sistem transaksi digitalisasi atau online atau pembayaran non tunai bagi pelaku usaha, baik usaha rumah makan, restoran dan lainnya bahkan hingga penggunaan jasa notaris dan Camat selaku PPAT telah dominan melakukan pembayaran atau penyetoran pajak secara digitalisasi.

“Dorongan berkesinambungan ini jelas berdampak pada minat masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk membudayakan transaksi digital itu. Mereka sudah sangat paham bahwa membayar dengan cara online lebih memudahkan mereka, tidak banyak waktu terbuang, lebih efisien, efektif bahkan penyetoran mereka langsung tercatat otomatis sehingga tidak ada keraguan akan tidak tercatat, ” jelas Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam rapat evaluasi tersebut.

Secara umum diakui Adnan, sistem transaksi digital memang masih perlu dimaksimalkan. Karena itu kata Adnan, Pemkab Gowa melalui Bapenda berupaya agar bisa bersaing dengan kabupaten kota lain yang sudah lebih dahulu menerapkan transaksi digitalisasi ini.

Salah satu kendala yang diakui Pemkab Gowa adalah daerah dataran tinggi dimana di wilayah pegunungan akses jaringan internet masih agak sulit akibat daya jangkau jaringan yang belum optimal. Agar masalah-masalah ini terkafer, maka Bapenda Gowa menyiapkan tim khusus sebagai koordinator lapangan (Korlap) untuk menangani langsung pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dan transaksi yang dihasilkan para Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di kecamatan. (sar)