Site icon Ujung Jari

Selama 14 Hari Polres Gelar Operasi Zebra Pallawa 2023, Ini Pelanggaran Sasarannya

GOWA, UJUNGJARI.COM — Selama 14 hari ke depan mulai 4-17 September 2023 jajaran Polres Gowa melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) akan menggelar operasi Zebra Pallawa 2023.

Selama operasi Zebra Pallawa ini ada tujuh road safety yang jadi sasaran operasi yakni menggunakan handphone saat berkendara, pengendara anak di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI/tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), pengendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini yang dikonfirmasi, Sabtu (2/9/2023) mengatakan tilang yang digunakan pada operasi zebra ini adalah tilang Etle yakni tilang melalui handphone yang sudah diprogram dan dibagikan oleh Dirlantas sehingga tidak lagi menggunakan tilang manual.

“Iya jadi tilang yang digunakan adalah tilang Etle, sistemnya pakai handphone yang sudah dibagikan Dirlantas jadi ga pakai tilang manual, ” jelas AKP Ida Ayu Made yang lebih akrab disapa AKP Dayu ini.

Dikatakan AKP Dayu, selama operasi terlaksana tidak ada kompromi bagi pelanggar. Semuanya akan dikenai sanksi tilang jika melanggar salah satu dari tujuh point sasaran operasi tersebut.

“Karena itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara khususnya selama operasi Zebra berjalan agar mentaati aturan yang berlaku. Sanksi akan kami terapkan tanpa kompromi siapapun yang ditemukan melanggar akan ditindak, ” tandas AKP Dayu.

Kapolres Gowa AKBP Reonald T Simanjuntak didampingi Kabag Ops AKP Darwis saat memberikan arahan dalam Latpra Operasi Zebra Pallawa di aula Endra Dharmalaksana mako Polres Gowa mengatakan dalam operasi ini, menitikberatkan tujuh prioritas pelanggaran antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara masih di bawah umur, penumpang lebih dari satu khususnya sepeda motor, pelanggaran over dimensi dan over loading, tidak pakai helm SNI serta sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus dan melampaui batas kecepatan.

“Pelaksanaan operasi kewilayahan Zebra Pallawa 2023 bersifat terbuka, dimana kegiatannya dalam bentuk operasi bidang lalulintas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalulintas. Serta mengedepankan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lalulintas dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas,” kata Kapolres.

Dikatakan AKBP Reonald, target operasi ini adalah mengurangi angka kecelakaan lalulintas dan pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya.

“Kami berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dengan mematuhi aturan lalulintas demi menciptakan situasi yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,” tandas Kapolres.-

Exit mobile version