TAKALAR, UJUNGJARI--Oknum anggota DPRD Kabupaten Takalar berinisial W, bakal berurusan dengan aparat kepolisian. Itu setelah seorang wanita berinisial AG yang bermukim di Apartemen Casagrande, Jalan Raya Casablanca, Menteng, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel) mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan W. Wanita AG mengaku telah melaporkan kasus penganiayaan dirinya ke Polsek Tebet.
Wanita AG kepada jurnalis, Sabtu (2/09/2023) mengungkapkan, pada Jumat (1/9/2023) sekira pukul 11.00 WIB, dia bersama W tengah cekcok. Dia lalu menarik baju W. Tidak terima diperlukan seperti itu, W pun langsung mendorongnya sampai terjatuh, kemudian AG mengaku dipukuli menggunakan tangan hingga mengenai hidung, pipi sebelah kiri, mata sebelah kanan serta jidat.
Tidak terima dipukuli, AG langsung mengusir W dari apartemennya. Informasi mengenai tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Takalar inipun diketahui khayalak umum, usai AG bersama rekan-rekannya memviralkan kejadian itu di media sosial (Medsos).
“Kemarin, Jumat (1/9/2023), dia (W) sempat kunjungan kerja (Kunker) di Jakarta dan mampir di apartemen saya. Disitulah kejadiannya, dia menganiaya saya. Atas perbuatannya itu, saya mengalami keretakan ringan di tulang dahi dan memar di otak, berdasarkan hasil CT Scan Rumah Sakit. Hasil visumnya baru bisa diambil penyidik hari Senin,” bebernya via pesan Whatsapp, Sabtu (2/9/2023).
Saat ditanya mengenai apa hubungannya dengan W, wanita AG mengaku kalau W merupakan kekasihnya. “Iya, pacar saja. Saya ambil langkah ini, karena sudah tidak tahu lagi harus gimana, biar diproses secara hukum yang berlaku saja,” ujarnya. (*)