ikut bergabung

Tersangkut Kasus Kupon Putih, Kakek 64 Tahun Berstatus Tahanan Dinikahkan di Polres Sidrap


Sulsel

Tersangkut Kasus Kupon Putih, Kakek 64 Tahun Berstatus Tahanan Dinikahkan di Polres Sidrap

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Seorang kakek berusia 64 tahun tahanan kasus perjudian kupon putih dinikahkan di Masjid Mapolres Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis, 31 Agustus 2023.

Pernikahan antara kakek Andi Saharuddin (64) dan Ikammi (69) disaksikan oleh Wakapolres Sidrap, Kompol Akib, dan sejumlah PJU Polres Sidrap.

Pasangan tersebut dinikahkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dua Pitue, M Syukri dengan mahar lima gram cincin emas.

H Kecca keluarga mempelai perempuan mengatakan bahwa pernikahan tersebut sudah terencana dari awal sebelum pengantin laki-laki diamankan sama Polres Sidrap.

“Betul, ini sudah direncanakan dari awal. Bahkan uang paniknya sudah diantar ke kediaman mempelai perempuan. Namun sebelum hari pernikahan mempelai laki-laki ditangkap gegara judi kupon putih,” ucapnya.

Wakapolres Sidrap, Kompol Akib mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hak seseorang untuk melangsungkan pernikahan dan tidak boleh dihalangi.

“Namun ada prosedural yang harus dilakukan penyidik. Kemudian dapat mengawal dengan baik tahanan tersebut hingga selesai ijab kabul,” ucapnya.

Usai menikah, mempelai kakek Andi Saharuddin tahanan judi kupon putih digiring kembali kedalam sel tahanan Mapolres Sidrap. (Wan)

Baca Juga :   Ngopi Bareng Kapolres, AMM Kumpulkan Ketua Kepemudaan

dibaca : 112



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top