MAKASSAR, UJUNGJARI.COM –Pemerintah Kota Makassar, menertibkan lagi sejumlah aset benilai miliaran rupiah, di Kompleks Perumahan Pemda, Nipa-Nipa, Antang, Kecamatan Manggala, Rabu 30 Agustus 2023.

Penertiban fasum fasos ini merupakan upaya pemerintah Kota Makassar menertibkan barang milik daerah berupa fasum dan fasos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelamatan barang milik daerah berupa Fasum Fasos dilakukan dalam bentuk pengukuran, pemasangan papan bicara, dan pemasangan terali besi, yang terletak di kompleks Perumahan Pemda Kota Makassar. Penertiban juga disaksikan warga setempat.

Sejumlah OPD yang turut ambil bagian dalam penertiban ini diantaranya, Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Makassar, Polrestabes Kota Makassar, Danramil Manggala, Sat Pol PP Kota Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Camat Manggala. Pj RW RT.

Sejumlah titik fasum fasos yang dipasangngi papan bicara diantaranya, Fasum Jl Poros Praja Raya Pamsimas, Fasum bekas tempat sampah, dan sejumlah titik jalan lainnya di kompleks tersebut.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati, mengatakan, aset fasum fasos yang ditertibkan atau diselamatkan hari ini di Kompleks Pemda sekitar 7 hektar. Dari total 15 hektar di lokasi ini.

“Jadi ini kan ada 15 hektar, nah untuk fasum fasos sekitar 7 hektar, dan 8 hektar untuk peruntukan perumahan,” kata Sry.

Kepala Bidang (Kabid) BPPT Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah mengatakan hari ini pihaknya melakukan pengamanan dan penyelamatan aset daerah senilai miliaran rupiah.

“Semua bangunan yang berdiri di atas fasum dan fasos ini adalah ilegal, dan akan dilakukan tindakan untuk menyurati yang bersangkutan. Akan diberi kesempatan membongkar sendiri, kalau tidak akan dilakukan tindakan selanjutnya,” Ismail di sela-sela penertiban. (**)