MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS) siap mengawal pelaksanaan proyek pengolahan sampah menjadi energi lisrrik (PSEL) di Kota Makassar termasuk proses pembebasan lahannya.
Direktur LAKSUS Muh Anshar mengatakan, pihaknya akan memantau dan mengawal proyek PSEL di Kota Makassar. Bahkan, ia tak segan-segan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika terdapat unsur korupsi dalam pelaksanaan proyek nasional tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, saya pantau terus. Saya melihat dari proses lelang saja sudah kelihatan ada keganjilan. Salah satu indikatornya, dua calon lokasi yang masuk tiga besar lelang PSEL diduga bermasalah alias masih dalam sengketa,” kata Muh Anshar.
“Saya juga melihat beberapa gelagat oknum para pejabat OPD Pemkot Makassar yang mencoba main-main dalam proyek stratetgis nasional ini. Ada yang mau mengambil keuntungan didalamnya,” ujarnya.
Sekedar diketahui, bahwa penitia lelang telah menetapkan tiga besar lelang pada proyek PSEL. Lokasi pertama berada di sekitar TPA Tamangapa Kec. Manggala, kedua kompleks pergudangan Green Eterno kelurahan Bira, dan lokasi Bontojai (Kima) kelurahan Bira, kecamatan Tamalanrea.
Dua dari tiga calon lokasi PSEL yang berada di kecamatan Tamalanrea tersebut diduga masih dalam sengketa, yaitu di Komplek Green Eterno dan lokas di Bontojai (KIMA) kelurahan Bira. (drw)