BANDUNG, UJUNGJARI— Pihak BKPSDM Kabupaten Barru melakukan perjanjian kerjasama( PKS) dengan BKD Provinsi Jawa Barat. PKS ini digelar sehari setelah Bupati Barru Suardi Saleh bersama Gubernur Jawa Barat Dr. H. Ridwan Kamil ST. M. U. D menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik.

MOU antara Bupati Barru dengan Gubernur Jawa Barat, sebelumnya merupakan pembuka dalam menjalin kerjasama antara Pemkab Barru bersama Pemprov Jawa Barat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat dengan BKPSDM Kabupaten Barru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani Kepala BKD Provinsi Jawa Barat H.Sumasna, ST. MUM dengan Kepala BKPSDM Kab. Barru Syamsir, S.IP, M.Si bertempat di aula Papandayan Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (29/8)

Kepala BKPSDM Kab Barru Syamsir S. IP. M. Si menjelaskan perjanjian kerjasama tersebut menyangkut Pengembangan Manajemen Talenta dan Sistem Aplikasi Layanan Kepegawaian.

“Perjanjian kerjasama ini meliputi, Pendampingan penerapan manajemen ASN berbasis meritokraksi. Replikasi sistem informasi majamenen, dan Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Potensi ASN,” jelasnya.

Syamsir juga menyatakan,
dengan adanya perjanjian kerjasama ini maka BKD Provinsi Jabar akan melakukan beberapa kegiatan dintaranya Pelatihan, Pendampingan dan Bimbingan Pengembangan Manajemen Talenta dan Sistem Informasi Kepegawaian

Selain itu, melaksanakan Uji Kompetensi dan Potensi (Talent Pool) ASN Kab. Barru. Melalui pelaksanaan talent pool maka akan dilakukan pemetaan kompetensi dan potensi ASN.

“Untuk Replikasi Simplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepagawaian.
BKD Jawa Barat akan menghibahkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian untuk dimanfaatkan BKPSDM Kab. Barru,” ucap Syamsir.

Mantan Camat Tanete Riaja dan Kepala Dinas PMPTSP Barru ini mengatakan, harapan dengan ditandatanginya perjanjian kerjasama ini maka pengelolaan manajemen ASN berbasis meritokrasi dapat terlaksana dengan baik melalui pengelolaan SDM dengan menggunakan proses analisis, pengembangan dan pemanfaatan talenta yang berkelanjutan dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.

“Penandatangan MOU dan PKS ini merupakan inplementasi dari anugerah meritokrasi yang diterima Bupati Barru dari KASN Tahun 2022 sebagai wujud komitmen untuk terus melakukan perbaikan manajemen ASN, dan juga merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan semua pihak yang berkompoten dalam pembinaan ASN,” pungkasnya.

Berdasarkan penilaian meritokrasi yang dilaksanakan oleh Komisi ASN pada tahun 2022 nilai Merit Sistem Provinsi Jawa Barat mencapai nilai 396,5 yang merupakan nilai tertinggi secara nasional semua instansi Pemerintah baik Kementrian, Provinsi dan Kab/Kota.( Udi)