Oleh: Ahmad Razak
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar
PERMASALAHAN yang terjadi di sekitar kita saat ini cukup meresahkan bagi semua kalangan, terlebih bagi generasi muda yang nantinya akan menjadi sumber daya negara kita untuk terus maju dan menunjukkan eksistensi di kancah internasional.
Permasalahan yang kerap ditangani pihak kepolisian sangat beragam jika ditelisik satu per satu, namun jika dilakukan analisis mendalam, akar dari persoalan yang kerap terjadi saat ini berakar dari perundungan di lingkup pendidikan, intoleransi, dan narkoba.
Ketiga tindakan ini dapat menyebabkan pelaku atau korban terjerumus kedalam tindakan yang lebih parah seperti penganiayaan, kriminalitas, penyebaran hoax dan polarisasi di tengah masyarakat, dan dapat berujung pada maut.
Perundungan atau bullying merupakan tindakan penindasan yang dilakukan seseorang atau sekelompok yang merasa mempunyai kuasa terhadap orang atau kelompok lain yang dianggap lebih lemah, baik secara fisik, verbal, maupun emosional.
Perundungan ini sering kita dengar terjadi di instansi pendidikan, khususnya di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Kasus yang belum lama ini terjadi, tepatnya pada bulan Februari di tahun 2023 di Banyuwangi sungguh menyayat hati. Seorang anak SD yang berusia 11 tahun mengakhiri nyawanya dengan menggantungkan dirinya menggunakan seutas tali.
Anak yang malang ini melakukan aksi bunuh diri lantaran sering diejek oleh teman-temannya karena sudah tidak memiliki ayah. Kasus perundungan yang menyebabkan korban melakukan tindakan berbahaya lainnya terjadi di Temanggung, Jawa Tengah.
Korban bullying ini membakar sekolahnya karena kesal dan sakit hati sering diejek hasil gambarnya oleh teman-teman dan salah seorang oknum guru.
Kasus-kasus seperti ini tentu sangat disayangkan bisa terjadi di sekitar kita. Baik korban, pelaku, maupun saksi perlu diberikan pendampingan terkait tindakn yang dilakukan, khususnya pelaku.
Pemberian sanksi kepada pelaku juga sangat diperlukan agar menimbulkan efek jera sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Akar dari permasalahan selanjutnya bersumber dari sikap intoleransi dari sebagian oknum masyarakat kita.
Intoleransi merupakan sikap hilangnya tenggang rasa antar masyarakat, baik terkait aspek suku atau ras, agama, maupun gender.
Sikap ini meskipun dilihat dari kacamata luar tidak menimbulkan tindak kejahatan maupun kriminal, namun bisa menimbulkan efek negatif yang tidak kalah berbahaya. Polarisasi dalam masyarakat dapat berujung pada tindak penganiayaan terhadap kelompok tertentu.
Selain itu, intoleransi dalam dunia maya juga bisa berakibat fatal seperti maraknya hoax yang tersebar dan menimbulkan pemahaman yang salah terhadap masyarakat, khususnya yang memiliki tingkat literasi yang rendah.
Penanganan terhadap sikap intoleransi ini bisa berupa tindakan preventif dengan senantiasa mengawasi peredaran informasi yang akurat di dunia maya dan senantiasa menjaga kerukunan antar agama maupun suku.
Keterlibatan tokoh mayarakat maupun tenaga pendidik juga memiliki peranan penting dalam mencegah sikap intoleransi ini.
Selain dua permasalahan besar di atas, penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat juga menjadi perhatian khusus instansi POLRI.
Penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini menyebabkan rusaknya generasi muda kita yang beberapa tahun ke depan diharap dapat memajukan bangsa kita.
Narkoba dapat merusak segala aspek dari individu, baik itu kesehatan fisik, psikis, emosi, bahkan dapat berujung pada tindakan kriminalitas dan berujung pada kematian.
Penanganan terkait permasalahan ini dapat dilakukan secara preventif dan represif. Tindakan preventif yang bisa dilakukan adalah dengan mengadakan penyuluhan pada tingkat sekolah agar anak-anak bisa menghindari jurang narkoba dengan melakukan tindakan-tindakan positif lainnya.
Selain itu, masyarakat bisa membentuk komunitas atau kelompok untuk senantiasa melakukan tindakan yang positif bagi lingkungan sehingga para generasi muda bisa terhindar dari narkoba.
Tindakan represif yang bisa dilakukan bagi pengguna narkoba agar terlepas dari pengaruh obat-obatan tersebut adalah dengan memaksimalkan badan rehabilitasi yang ada sehingga orang yang pernah berada dalam jurang narkoba bisa benar-benar terlepas dari pengaruhnya.
POLDA Sulawesi Selatan akan senantiasa menjalankan tugas dan kewajiban dalam mencegah dan menangani segala kasus yang terjadi di masyarakat.
Dukungan dan sikap tertib dari masyarakat tentu sangat membantu dalam mengatasi ketiga akar permasalahan di atas. Selain itu, kerjasama antar tenaga pendidik dan tokoh masyarakat dalam mencegah dan mendidik generasi muda juga berperan penting untuk menjauhkan hal-hal yang memberikan dampak buruk bagi diri mereka dan masyarakat. (*)